Lapas Cibinong Buka Suara soal Temuan Ombudsman RI, Sebut Area Tersebut Rumah Dinas

Bogor, Denting.id –  Pihak Lapas IIA Cibinong akhirnya buja suara terkait hasil temuan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/9/2026).

Lokasi lapas yang terletak berdampingan dengan Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg, Cibinong, tersebut mendadak jadi sorotan publik setelah tim pengawas negara menemukan sejumlah ruangan berfasilitas eksklusif di area belakang lapas yang diisolir.

Sebelumnya Ombudsman Republik Indonesia (RI) menelusuri kawasan rumah dinas yang diduga keberadaan sel tahanan berfasilitas mewah layaknya apartemen tersebut setelah tim melakukan sidak paksa ke area belakang lapas.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menegaskan bahwa temuan fasilitas eksklusif di dalam kawasan lapas tersebut memunculkan indikasi kuat adanya diskriminasi perlakuan bagi warga binaan tertentu.

“Setelah kami berhasil masuk ke sana, ternyata banyak sekali rumah atau ruangan yang diduga tempat tinggal narapidana. Artinya, ada pembedaan fasilitas di sini,” tegas Fikri Yasin, membeberkan hasil sidaknya pada Rabu (23/9/2026).

Menanggapi temuan Ombudsman tersebut, Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Bogor, Yudi Suseno, memberikan klarifikasi di Lapas IIA Cibinong resmi pada Kamis (24/9/2026). Ia menjelaskan bahwa area yang didatangi oleh tim Ombudsman bukanlah sel mewah, melainkan kompleks rumah dinas jabatan serta fasilitas Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

“Pertama, lokasi yang dimaksud oleh tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi yaitu dulu yang namanya SAE, sarana asimilasi dan edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi yang dimaksud oleh kemarin didatangi oleh Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK kepegawaian,” jelas Yudi Suseno kepada awak media.

Pantauan di lapangan juga memperlihatkan adanya fasilitas dengan standar yang cukup bagus di kamar-kamar yang belakangan diklaim pihak lapas sebagai rumah dinas, di mana terdapat perlengkapan seperti kulkas, kasur empuk, televisi, hingga dispenser berkualitas baik.

Yudi menambahkan, bangunan tersebut juga dilengkapi dengan pondok singgah atau rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan warga binaan yang menjalani program asimilasi dari pagi hingga sore hari.

Selain itu, Yudi juga meluruskan bahwa isu jalur tembus rahasia ke luar lapas sangat tidak mungkin terjadi karena kontur geografis wilayah tersebut berbatasan langsung dengan aliran Sungai Ciliwung serta kompleks pemakaman umum.

Mengenai ketegangan dan aksi saling dorong yang sempat terjadi saat sidak, ia menilai hal tersebut murni karena adanya miskomunikasi di lapangan akibat belum adanya koordinasi formal sebelumnya dengan pihak kementerian maupun kantor wilayah.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai