Kesal Ditegur karena Pulang Larut Malam, Remaja di Bogor Diduga Bunuh Ayah Kandung

 

BOGOR, Denting.id — Polisi mengungkap motif sementara kasus dugaan pembunuhan seorang ayah oleh anak kandungnya di Desa Jampang, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tersebut diduga dipicu cekcok setelah korban menegur pelaku yang pulang larut malam.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, peristiwa terjadi di rumah korban pada 26 Agustus 2026. Saat itu, korban dan pelaku terlibat cekcok hingga berujung kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kurang lebihnya menjelang tengah hari, ketika si korban itu ingin ke kamar kecil, ternyata masih ada bapaknya di dalam kamar kecil atau kamar mandi,” kata Anggi, Kamis (24/9/2026).

Menurut Anggi, cekcok terjadi ketika korban membuka pintu kamar mandi. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi kekerasan fisik antara korban dan pelaku.

“Ketika si korban atau si ayah ini membuka pintu ya, kemudian terjadi cekcok sampai kemudian dilakukannya kekerasan yang kemudian mengakibatkan meninggal dunia,” ujarnya.

Dalam kejadian tersebut, korban dan pelaku disebut sempat saling cekik sebelum terjadi kekerasan yang membuat korban terjatuh dan akhirnya meninggal dunia.

“Jadi dia sempat cekcok, sempat saling cekik, baru kemudian dilakukan kekerasannya yang menyebabkan si korban jatuh dan meninggal dunia,” imbuh Anggi.

Motif Sementara karena Kesal Ditegur

Anggi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kesal setelah ditegur ayahnya karena pulang larut malam. Pelaku juga disebut tidak mengindahkan permintaan korban untuk beristirahat.

“Nah, (motif) itu masih kita lakukan pendalaman. Namun sementara yang berhasil dihimpun oleh penyidik, itu terkait dengan motif kesal karena ditegur oleh korban, karena si pelaku ini dia pulang malam, kemudian ketika disuruh istirahat tidak mau,” jelasnya.

Anggi menegaskan, motif tersebut masih bersifat sementara dan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh.

Keluarga Curiga Ada Kejanggalan

Setelah kejadian, jasad korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga pada hari yang sama. Namun, keluarga kemudian mencurigai adanya kejanggalan setelah melihat luka yang tidak biasa pada bagian dahi korban.

Kecurigaan tersebut mendorong keluarga membuat laporan ke Polsek Gunung Sindur pada 29 Agustus 2026, atau tiga hari setelah korban meninggal.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan ekshumasi pada 20 September 2026 untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Dari hasil sementara ekshumasi, ditemukan luka akibat benda tajam pada bagian dahi sebelah kiri. Selain itu, terdapat perlukaan yang diduga akibat benda tumpul pada bagian kepala sebelah kanan.

“Adapun hasil sementara dari ekshumasi tersebut yang dilakukan oleh tim, diperoleh fakta bahwa terdapat luka tajam di bagian dahi sebelah kiri, berikut dengan terdapat luka akibat benda tumpul atau perlukaan tumpul di bagian kepala kanan,” kata Anggi.

“Nah, dari hal tersebut terindikasikan bahwa korban adalah merupakan korban dari suatu dugaan tindak pidana,” sambungnya.

Anak Kandung Diamankan Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan pelaku yang diketahui merupakan anak kandung korban. Pelaku diamankan di wilayah Tangerang Selatan.

“Jadi korban adalah ayah dan yang diduga melakukan itu adalah si anak. Diduga pelaku berusia 19 tahun,” ucap Anggi.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif, rangkaian kekerasan, serta alat yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai