Pasutri Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Forklift di Cikande

 

SERANG, Denting.id — Pasangan suami istri (pasutri), Mukri dan Ima, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Simpang Asem, Jalan Raya Serang-Tangerang, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (26/9/2026).

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Mukri dengan membonceng istrinya, Ima, serta kendaraan jenis TCM Forklift yang dikemudikan Sabam Gultom.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mukri dan Ima tengah melaju menggunakan sepeda motor dari arah Rangkasbitung menuju Tangerang. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut berbelok ke arah Tangerang.

Pada saat bersamaan, forklift yang dikemudikan Sabam Gultom melaju dari arah Serang menuju Tangerang. Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat kecelakaan tidak dapat dihindari.

Benturan mengakibatkan Mukri dan Ima mengalami luka berat. Keduanya kemudian dievakuasi ke RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, nyawa kedua korban tidak berhasil diselamatkan. Mukri dan Ima yang merupakan warga Kampung Pinggirawa, Desa Songom, Kecamatan Cikande, dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri membenarkan kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur.

“Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian Polri, kami bergerak cepat melakukan koordinasi maksimal bersama Satlantas Polres Serang, pihak rumah sakit, serta PT Jasa Raharja,” ujar Rudika, dilansir dari BantenNews, jaringan Suara.com.

Polisi juga berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk membantu proses penanganan korban serta pengurusan hak-hak keluarga korban.

Sementara itu, Sabam Gultom diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Beat dan forklift yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti.

“Perkara ini selanjutnya diproses oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Serang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Rudika.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintasi persimpangan maupun ruas jalan dengan aktivitas kendaraan yang padat.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai