BOGOR, Denting.id – Pembangunan infrastruktur strategis Regional Ring Road (R3) Kota Bogor masih menghadapi persoalan pembebasan lahan. Sejumlah kewajiban yang belum terselesaikan serta ketidaksesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan menjadi perhatian DPRD Kota Bogor.
Anggota DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, mengatakan pembangunan R3 hingga kini tetap berjalan sesuai dengan perencanaan Pemerintah Kota Bogor. Namun, masih terdapat sejumlah persoalan pembebasan lahan yang perlu segera diselesaikan.
“Yang jelas hari ini program itu tetap berjalan. Bentuk dari berjalan itu, pelaksanaan kegiatan terus berjalan di R3, terus dilakukan kegiatan-kegiatan yang memang sesuai dengan perjanjian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota,” kata Eka.
Meski pembangunan tetap berjalan, Eka menyoroti kewajiban Pemkot Bogor terkait pembebasan lahan yang dinilai masih menyisakan persoalan.
“Hanya yang saya sayangkan hari ini, bahwa beberapa yang memang belum terselesaikan, antara yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Bogor terkait pembebasan, masih menyisakan permasalahan,” sambungnya.
Menurut Eka, persoalan tersebut semakin terlihat setelah adanya proses constatering, yakni pencocokan data dalam proses hukum terkait lahan. Dari proses tersebut, ditemukan ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi fisik di lapangan.
Eka mengaku telah beberapa kali bertemu dengan warga yang terdampak pembangunan R3 untuk mendengar langsung persoalan yang mereka hadapi.
“Saya coba beberapa kali silaturahmi, kurang lebih dua sampai tiga kali silaturahmi dengan warga yang terdampak. Memang ada ketidaksinkronan data,” ujarnya.
Ia mencontohkan persoalan terkait data kepemilikan lahan maupun pihak yang tercatat sebagai penerima konsinyasi atau pembayaran ganti rugi. Menurutnya, terdapat data yang perlu kembali dicocokkan dengan kondisi kepemilikan lahan di lapangan.
Eka menilai verifikasi ulang diperlukan agar proses penyelesaian pembebasan lahan tidak menimbulkan persoalan baru.
Karena itu, DPRD Kota Bogor mendorong Pemkot Bogor bersama pihak-pihak terkait untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut. Pertemuan itu diharapkan dapat menjadi ruang untuk memeriksa kembali data, mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak, dan mencari solusi atas persoalan yang belum terselesaikan.
“Saya pernah mengusulkan duduk bersama antara para pihak yang hari ini merasa belum terselesaikan, saya tidak bilang dirugikan ya, belum terselesaikan, Pemerintah Kota Bogor, dengan mungkin kalau memang disepakati, difasilitasi atau kami menjadi mediator untuk mereka ketemu. Sehingga semua permasalahan ini bisa clear,” katanya.

