BEKASI, Denting.id – Seorang siswa SMP swasta di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, berinisial KAAZ (12), diduga menjadi korban kekerasan oleh teman sekolahnya di lingkungan asrama.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian wajah dan mata hingga pembuluh darah di matanya disebut pecah.
Ibu korban, Heni Ira (44), mengatakan peristiwa bermula ketika anaknya hendak berangkat dari asrama menuju sekolah sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, seorang siswa diduga menarik pakaian korban.
“Anak saya bilang, ‘Gua enggak mau ribut.’ Setelah itu dilepas dan anak saya lari ke kamar,” kata Heni, Sabtu (26/9).
Menurut Heni, siswa tersebut kemudian menyusul korban ke kamar. Di lokasi itu, korban diduga mendapat pukulan pada bagian dada.
Korban kemudian sempat melakukan perlawanan. Heni mengatakan anaknya memiliki kemampuan bela diri silat.
“Kalau saya lihat dari laporan, anak saya kemudian melakukan pembalasan. Tapi pembalasan biasa karena anak ini punya ilmu bela diri silat. Pukulan biasa dengan pukulan bela diri kan berbeda,” ujarnya.
Heni menyebut perlawanan tersebut kemudian dibalas dengan pukulan yang mengenai bagian wajah, kepala, dan mata korban.
“Matanya langsung merah,” kata Heni.
Meski mengalami luka pada mata, korban disebut masih mengikuti ujian sekolah pada hari yang sama. Heni mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah pihak asrama menghubunginya.
Heni kemudian menjemput anaknya pada Sabtu (19/9). Saat melihat kondisi korban, ia mendapati bagian mata anaknya masih memerah.
Pada Senin (21/9), Heni membawa korban ke dokter spesialis mata untuk menjalani pemeriksaan.
“Dokter menjelaskan bahwa pembuluh darah mata anak saya pecah di dalam. Di bagian depan mata juga terlihat pecah pembuluh darah. Tapi kata dokter masih bisa diobati,” ujar Heni.
Ibu Mengaku Temukan Lebam Berulang
Heni juga mengaku telah melihat sejumlah lebam pada tubuh anaknya sejak korban mulai tinggal di asrama pada 30 Juni 2026.
Sekitar Juli 2026, Heni melihat tangan anaknya penuh lebam setelah dijemput pulang.
“Saya tanya, ‘siapa yang pukulin?’ Dia jawab, ‘Biasa lah Mi, anak laki.’ Saya sempat marah, ‘kok sampai biru-biru begini.’ Tapi dia diam,” ujarnya.
Sejak saat itu, Heni mengaku rutin mendatangi asrama setiap akhir pekan dan kembali menemukan lebam pada tubuh anaknya.
Menurut Heni, pihak asrama telah menerima pertanyaan terkait kondisi tersebut dan menyampaikan akan menindaklanjutinya. Namun, ia mengaku kondisi serupa masih berulang.
Heni menilai kondisi tersebut tidak lagi dapat dianggap sebagai kenakalan biasa.
“Ini bukan kenakalan biasa kalau tiap kali nyubit sampai biru, pukul-pukul,” katanya.
Dilaporkan ke Polisi
Setelah kejadian tersebut, Heni membawa persoalan itu ke jalur hukum dengan melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi kini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan bukti.
“Saat ini penyidik menunggu hasil visum, meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang peristiwa ini,” kata Putu.
Kasat PPA-PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana mengatakan penyidik juga telah menyiapkan proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
“Untuk ke depan, kami sudah sampaikan undangan klarifikasi terhadap pelapor, korban dan saksi-saksi dan yang diduga pelaku,” ujar Rosdiana.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk dugaan kekerasan yang disebut terjadi sebelum peristiwa pada 17 September 2026.

