SUKABUMI, Denting.id – Keluarga Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Kabupaten Sukabumi nonaktif berinisial TIP (54) mengungkap dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan keluarga setelah pejabat eselon III/a tersebut ditahan dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi magang.
Kakak kandung TIP, LS, mengatakan keluarga sangat terpukul setelah mengetahui adiknya ditangkap dan harus menjalani proses hukum.
“Sejak adik saya ditangkap, waktu itu saya kaget luar biasa dan ibu saya juga kaget. Semua keluarga, kakak, adik, semuanya kaget. Kemudian sempat kita tidak tahu harus berbuat apa,” ujar LS dalam rekaman suara yang diterima detikJabar, Sabtu (26/9/2026).
LS mengatakan, selain memikirkan proses hukum yang sedang dijalani TIP, keluarga juga harus mempertimbangkan kondisi ekonomi setelah adiknya dinonaktifkan dari jabatan dan status kepegawaiannya untuk sementara.
Menurutnya, TIP tidak memiliki kendaraan pribadi dan rumah yang ditempati keluarga masih menjadi agunan bank. Kondisi tersebut membuat keluarga harus menghitung kembali kebutuhan sehari-hari dan kewajiban finansial.
“Yang saya pikirkan, adik saya itu katakanlah, walaupun sekretaris ya, mobilnya sudah tidak punya mobil, kemudian motor juga tidak ada, kemudian rumah juga sudah dalam agunan bank,” ungkapnya.
LS menyebut keluarga akhirnya mempertimbangkan menjual rumah tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus membayar utang.
“Saya bilang jual aja rumah. Kita harus hidup terus, untuk makan sehari-hari, kemudian bayar utang. Utamakan bayar utang. Sisanya pakai yang ada, beli rumah walaupun kecil, atau beli tanah, apa pun yang sebisa dibeli,” katanya.
Dampak perkara tersebut juga disebut berpengaruh terhadap rencana pendidikan anak-anak TIP. LS mengaku sempat menyarankan agar pendidikan anak pertama yang sedang kuliah di Bandung dan anak kedua yang menempuh pendidikan di pesantren dihentikan sementara.
“Yang besar semester tiga di universitas negeri, salah satu di Bandung. Terbayangkan bagaimana uang makannya, uang kosnya, kemudian uang kuliahnya,” ujarnya.
“Yang kedua juga anaknya masih SMP kelas dua, itu di pesantren. Berapa uang pesantren satu bulan? Saya langsung omongkan, ini kita harus berpikir yang terburuk,” sambung LS.
Selain persoalan ekonomi, LS mengatakan perkara yang menjerat TIP juga berdampak terhadap kondisi psikologis anak-anaknya. Menurut dia, pemberitaan dan perbincangan di media sosial membuat keluarga semakin tertekan.
“Dan tentu saja juga mereka malu ketika keluar rumah, keluar di kampus, di sekolah. Itu sangat menjadi beban psikologis buat anak-anaknya, tekanan mental dan terutama juga penting ekonominya,” katanya.
Di tengah proses hukum tersebut, keluarga juga menyebut kondisi kesehatan TIP. Menurut LS, adiknya baru menjalani operasi bypass jantung.
Meski demikian, keluarga mengaku menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan dan berupaya memberikan dukungan kepada TIP serta keluarganya.
“Saya kasih adik saya, istrinya itu untuk gedé hati sedikit. Sudah pasrah kepada Allah,” tutur LS.
Sementara itu, ibu TIP yang sudah lanjut usia disebut hanya dapat memberikan dukungan melalui doa dari kejauhan.
“Allah memberikan umur panjang kepada ibu saya adalah untuk membantu anaknya yang masih butuh didoakan,” kata LS.
Saat ini TIP telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Sukabumi. Polisi menjerat TIP dengan Pasal 6 huruf c dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi telah menerbitkan surat keputusan pemberhentian sementara terhadap TIP dari status kepegawaian dan jabatannya.
Proses hukum terhadap TIP masih berjalan dan polisi masih melakukan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

