Harga Lapak hingga Persoalan Lahan Disorot, Ono Surono Desak Moratorium Pasar Ciroyom

 

BANDUNG, Denting.id — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mendesak Pemerintah Kota Bandung memberlakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap proyek revitalisasi Pasar Ciroyom.

Desakan tersebut disampaikan Ono setelah menerima audiensi Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Kota Bandung di Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Senin (28/9/2026).

Ono menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu diselesaikan sebelum revitalisasi dilanjutkan. Persoalan tersebut antara lain menyangkut status lahan dan harga lapak yang dinilai membebani pedagang.

“Saya minta kepada Wali Kota Bandung untuk menahan dulu, moratorium dulu revitalisasi Pasar Ciroyom ini. Permasalahan dasarnya belum selesai,” kata Ono.

Harga Lapak Jadi Sorotan

Ono juga menyoroti perubahan harga lapak yang disebut berbeda dengan angka yang disampaikan dalam sosialisasi awal.

Menurut Ono, harga yang sebelumnya disebut sekitar Rp12 juta per meter persegi disebut mencapai Rp16 juta, Rp26 juta hingga Rp35 juta per meter persegi di lapangan.

Ia mencontohkan, pedagang dengan lapak seluas lima meter persegi dapat membutuhkan dana hingga Rp175 juta. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memberatkan pedagang kecil, terlebih jika pembayaran harus diselesaikan dalam waktu empat bulan.

Selain harga, persoalan status lahan juga menjadi perhatian. Ono menyebut sebagian alas hak lahan masih digugat oleh pihak ketiga sehingga menurutnya persoalan tersebut perlu mendapatkan kejelasan terlebih dahulu.

Soroti Dugaan Masalah Transaksi Kios

Dalam audiensi tersebut, Ono juga mengungkapkan adanya laporan pedagang mengenai dugaan masalah dalam transaksi kios.

Ia menyebut terdapat laporan mengenai kios yang telah diberikan uang muka oleh seorang pedagang, tetapi kemudian disebut dijual kepada pihak lain oleh oknum Perumda.

Ono mendorong pedagang yang merasa dirugikan untuk melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat diperiksa sesuai ketentuan. Dugaan tersebut masih berupa laporan yang disampaikan dalam audiensi dan belum merupakan kesimpulan hukum.

DPRD Diminta Panggil Pemkot dan Perumda

Sebagai tindak lanjut, Ono mengatakan telah meminta pimpinan DPRD Kota Bandung memanggil Wali Kota Bandung, Biro Ekonomi, dan Perumda Pasar Juara untuk memberikan penjelasan terkait persoalan revitalisasi Pasar Ciroyom.

Ia berharap pemerintah dan pengelola pasar dapat membuka ruang dialog dengan pedagang serta menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi keberatan sebelum proyek dilanjutkan.

Dalam audiensi tersebut, APPSINDO Kota Bandung juga menyerahkan surat permohonan perlindungan bagi pedagang pasar rakyat. Kelompok pedagang menyebut rencana revitalisasi berdampak terhadap sekitar 500 pedagang.

 

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai