Diduga Napi Joget dan Konsumsi Narkoba Beredar, Rutan Depok Lakukan Investigasi

DEPOK, Denting.id — Video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga berjoget dan mengonsumsi narkoba di sebuah ruangan yang disebut berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayah Depok beredar di media sosial.

Menanggapi video tersebut, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok memastikan informasi itu tengah ditelusuri. Pihak rutan melakukan pengecekan internal untuk memastikan lokasi serta kondisi sebenarnya dalam video.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Kelas I Depok Bogi Nurseto mengatakan pihaknya tidak mengabaikan informasi yang beredar di masyarakat.

“Menindaklanjuti hal tersebut, saat ini kami melaksanakan pendalaman, pengecekan, dan penelusuran secara internal untuk memastikan kondisi yang sebenarnya,” ujar Bogi dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Dalam video yang beredar, sejumlah pria terlihat berada di dalam sebuah ruangan sambil berjoget dengan iringan musik keras. Salah seorang pria tampak memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong.

Video tersebut disertai narasi yang menyebut lokasi kejadian berada di Lapas Depok. Namun, hingga saat ini pihak Rutan Depok masih melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kami tidak mengabaikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Setiap informasi menjadi perhatian dan kami tindak lanjuti berdasarkan fakta serta hasil pengecekan di lapangan,” kata Bogi.

Bogi menegaskan proses pendalaman masih berlangsung. Selain menelusuri video tersebut, pihak Rutan Depok melakukan evaluasi dan memperkuat pengawasan guna memastikan keamanan serta ketertiban di lingkungan rutan tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Untuk itu saat ini kami masih melakukan pendalaman investigasi. Kami juga terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas, pelayanan, keamanan, dan ketertiban di Rutan Depok berjalan,” ujarnya.

Pengawasan tersebut, kata Bogi, dilakukan sesuai arahan pimpinan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Kantor Wilayah.

Ia menegaskan komitmen Rutan Depok terhadap penerapan Zero Halinar, yakni bebas dari penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.

“Sesuai dengan arahan pimpinan baik dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Kantor Wilayah, yaitu Zero Halinar (bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba),” tutupnya.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai