Lindungi Anak, DPRD Kota Bogor Tekankan Kolaborasi

 

BOGOR, Denting.id – DPRD Kota Bogor menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai ancaman, mulai dari kekerasan seksual, perundungan, hingga dampak negatif dunia digital. Upaya ini membutuhkan keterlibatan pemerintah, keluarga, dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan hal tersebut dalam talkshow bertajuk Bekal untuk Anak, Perlindungan untuk Masa Depan yang digelar Ikatan Istri Anggota Dewan (IKIAD) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor di Aula Serbaguna DPRD Kota Bogor, Jumat (9/10/2026).

Menurut Adityawarman, perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Diperlukan komitmen bersama agar berbagai upaya pencegahan dan penanganan persoalan anak dapat berjalan efektif.

Ia mengapresiasi inisiatif IKIAD dan KPAID Kota Bogor dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak. DPRD Kota Bogor, lanjutnya, juga mendukung penguatan perlindungan anak melalui regulasi daerah.

Pada Agustus 2026, Kota Bogor telah mengesahkan peraturan daerah tentang Kota Layak Anak dan Perlindungan Anak. Adityawarman menegaskan, regulasi tersebut harus diikuti dengan pelaksanaan nyata agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh anak-anak.

“Kita kawal bersama agar perda ini tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi menjadi langkah nyata untuk memberikan perlindungan, lingkungan yang mendukung, serta pendidikan dan bekal terbaik bagi anak-anak kita di masa yang akan datang,” ujar Adityawarman.

Sementara itu, Ketua IKIAD Kota Bogor, Nora Purbo Utami, menyoroti peran keluarga dalam membangun perlindungan anak. Menurutnya, orang tua perlu memberikan kasih sayang, menanamkan nilai-nilai kehidupan, serta membuka ruang komunikasi agar anak merasa aman untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

Ia mengingatkan, persoalan anak tidak seharusnya dibiarkan hingga berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Orang tua perlu hadir, mendengarkan, dan mengambil langkah awal untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan.

“Ketika ada permasalahan anak, jangan menunggu orang lain untuk mengatasi. Kita mulai dari diri kita. Coba kita dengarkan anak, coba kita buka komunikasi, dan kemudian bangun perlindungan yang dibutuhkan oleh anak,” kata Nora.

Melalui kegiatan ini, IKIAD dan KPAID Kota Bogor berharap kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak semakin meningkat. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat pencegahan kekerasan dan perundungan sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak menuju Indonesia Emas 2045.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai