Polisi Gerebek Dua Lokasi Narkoba di Bekasi, 9 Orang Ditangkap

 

BEKASI, Denting.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati, Kota Bekasi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan orang dan menyita 12 paket yang diduga berisi sabu.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa (13/10/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, mengatakan operasi melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Perintis Samapta, dan Dokkes Polres Metro Bekasi Kota, dengan dukungan tokoh masyarakat setempat.

“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” ujar Untung dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Dalam operasi di wilayah Pondok Gede, petugas menggerebek sebuah rumah dan mengamankan tujuh orang. Polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial MST alias Paman di rumah lainnya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.

Penyisiran dilanjutkan ke wilayah Pondok Melati. Di lokasi ini, polisi menangkap pria berinisial YBR alias Macan dan menyita tiga paket yang diduga berisi sabu.

“Keduanya diduga berperan sebagai pengedar narkotika,” kata Untung.

Selain 12 paket yang diduga berisi sabu, polisi menyita sejumlah telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika, serta satu unit airsoft gun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, enam orang dinyatakan positif metamfetamina, termasuk dua pria yang diduga sebagai pengedar. Sementara itu, tiga orang lainnya menunjukkan hasil negatif.

Untung menjelaskan, empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Adapun dua orang yang diduga sebagai pengedar menjalani proses penyidikan, termasuk penelusuran asal barang bukti dan jaringan peredarannya.

“Empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” ujarnya.

Polisi juga akan mengirimkan barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untung menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika sekaligus penanganan terhadap penyalah guna melalui pendekatan yang sesuai dengan hasil asesmen.

“Sesuai semangat ‘Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba’, kami mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing guna membantu mencegah penyalahgunaan dan memutus mata rantai peredarannya.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai