BOGOR, Denting.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menginvestigasi dugaan penganiayaan terhadap seorang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di halaman Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat. Pihak yang terlibat terancam sanksi kepegawaian, bahkan kasus tersebut dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran serius.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan investigasi internal tengah dilakukan untuk mengungkap kronologi dan pihak yang bertanggung jawab dalam insiden yang terjadi pada Rabu (14/10/2026) tersebut.
BGN memastikan akan menjatuhkan tindakan disiplin terhadap pihak yang terbukti terlibat setelah proses pemeriksaan selesai.
“Kita lagi lakukan investigasi internal, secara kepegawaian pasti kita lakukan tindakan dan pemberian hukuman. Kalau memang fatal akibatnya, bisa saja kami teruskan ke penegak hukum,” kata Ketut saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/10/2026).
Ketut menargetkan investigasi internal tersebut rampung dalam dua hingga tiga hari. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar bagi pimpinan BGN untuk menentukan sanksi yang sesuai.
“Kan sedang diinvestigasi sama tim kami di lapangan, kalau sudah ada hasilnya akan diputuskan sama pimpinan hukuman yang tepat. Biasanya dua sampai tiga hari saja sudah selesai,” jelasnya.
Berawal dari Perselisihan Dua Anggota SPPI
Kepala KPPG Bogor, Haidir, menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan tersebut melibatkan dua anggota SPPI asal Purwakarta yang terlibat perselisihan.
Insiden itu terjadi di halaman samping Kantor KPPG Bogor, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Menurut Haidir, keributan diduga dipicu kesalahpahaman mengenai suatu persoalan.
“Kejadian terjadi di halaman samping kantor. Kejadian diduga karena terjadi perselisihan paham tentang suatu hal,” ujar Haidir.
Ia menuturkan, peristiwa tersebut berlangsung ketika dirinya bersama Kepala Subbagian Tata Usaha KPPG sedang menerima tamu di dalam kantor. Keduanya kemudian mendengar teriakan dan segera menghentikan keributan.
Setelah kejadian, pimpinan KPPG memanggil pihak yang terlibat untuk diberikan teguran tegas.
“Setelah kegaduhan, Pimpinan KPPG segera memanggil SPPG tersebut untuk diberikan teguran tegas,” tuturnya.
Haidir menyebut kedua pihak akhirnya saling memaafkan dan berdamai sebelum meninggalkan Kantor KPPG Bogor.
Video Dugaan Penganiayaan Viral di Media Sosial
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan di area Kantor KPPG Bogor beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, seorang pria terlihat telungkup di lantai mengenakan celana panjang hitam dan kaus dalam putih. Ia tampak berusaha menahan cambukan menggunakan selang.
Sementara itu, pria lain yang mengenakan kemeja lengan panjang dan celana panjang hitam terlihat memegang selang dan mencambuk korban pada bagian belakang tubuhnya.
Korban kemudian mengubah posisi menjadi duduk dan berusaha menjauh ke sudut ruangan. Namun, pria yang memegang selang kembali melakukan cambukan.
Dalam video itu, pria tersebut juga terdengar menantang korban dengan mengatakan, “Ayo ribut, ayo ribut sini.”
BGN kini masih mendalami insiden tersebut melalui investigasi internal. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan sanksi terhadap pihak yang terbukti terlibat, termasuk kemungkinan meneruskan perkara kepada aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran serius.
Editor : Linna Susanti

