Polisi Ungkap Pembunuhan di Tol Bocimi, Tiga Tersangka Ditangkap di Tiga Wilayah

 

SUKABUMI, Denting.id – Polisi mengungkap kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik hitam di jurang Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM 69. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama sekitar dua pekan, Satreskrim Polres Sukabumi bersama tim Resmob berhasil menangkap tiga terduga pelaku.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penelusuran rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari hasil penelusuran tersebut, polisi mengidentifikasi sebuah mobil Toyota Rush berwarna biru yang diduga berkaitan dengan peristiwa pembunuhan itu.

Penyelidikan kemudian mengarah pada tersangka berinisial AS. Polisi menangkap AS di sebuah terminal bus di Kota Bandung pada Selasa (13/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik mengembangkan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua tersangka lainnya di wilayah Jakarta Utara dan Tangerang Selatan.

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penelusuran bukti dan kerja intensif tim penyidik.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pembunuhan dipicu persoalan sakit hati dan dendam. Namun, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban.

Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Sukabumi. Polisi terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai