Dua Pria Ditangkap Terkait Sabu di Bekasi, Polisi Telusuri Jaringan Peredaran

 

BEKASI, Denting.id – Polisi mengamankan dua pria berinisial AS (27) dan M (26) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu seberat 0,36 gram.

Kepolisian kini mendalami keterangan kedua pria tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan, kedua pria itu masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai bagian dari pengembangan perkara.

“Penyidik mendalami keterangan dari kedua pria yang diamankan guna penelusuran lebih lanjut,” kata Aliyani di Cikarang, Minggu (18/10/2026).

AS diketahui merupakan warga Kabupaten Karawang, sedangkan M berasal dari Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Keduanya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin di Jalan Raya Industri, Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, pada Minggu dini hari.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Ipda Janson Marbun menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat pada Sabtu (17/10/2026) malam mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan itu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan melalui observasi tertutup sekitar pukul 22.30 WIB untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi aktivitas mencurigakan.

Setelah melakukan pemantauan, polisi mengamankan kedua pria tersebut beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita meliputi satu plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu seberat 0,36 gram, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor berwarna hitam.

Barang Bukti Diperiksa di Laboratorium

Aliyani mengatakan, barang bukti yang diduga sabu tersebut akan menjalani pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungan zat narkotika sebagai bagian dari proses pembuktian.

Selain memeriksa kedua pria yang diamankan, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendalami perkara dan mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polisi belum menyimpulkan adanya keterkaitan kedua pria tersebut dengan jaringan peredaran narkotika. Pendalaman masih dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.

Janson menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai