BOGOR, Denting.id – Viral video pengamen yang diduga memaksa penumpang memberikan uang di dalam angkutan kota (angkot) 03 di Kota Bogor berujung pada penangkapan. Polisi mengamankan pengamen berinisial A setelah aksinya menjadi sorotan di media sosial. Salah seorang penumpang, Zahra (22), mengungkap kronologi kejadian yang dialaminya pada Minggu (18/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi saat angkot melayani penumpang di rute Terminal Bubulak menuju Terminal Baranangsiang. Menurut Zahra, pengamen itu naik di sekitar Mal BTM ketika kondisi angkot sedang dipenuhi penumpang.
Setelah naik, pengamen langsung membagikan amplop kepada para penumpang. Namun, setelah angkot melewati Apotek Kimia Farma, ia mulai mengambil kembali amplop yang telah dibagikan.
Zahra menuturkan, pengamen tersebut kemudian menagih uang kepada penumpang satu per satu, termasuk seorang perempuan lanjut usia yang duduk di pojok angkot.
Meski penumpang lansia itu mengaku tidak memiliki uang, pengamen diduga tetap menyodorkan amplop ke arahnya.
“Dia nagih satu-satu dari ibu (lansia) ujung dulu, udah bilang enggak ada (ibu lansia) dia (pengamen) tetep seikhlasnya, ‘bu atuh bu’ amplopnya disodorin ke muka (penumpang),” kata Zahra.
Pengamen Diduga Minta Uang Kembalian Ongkos
Aksi tersebut berlanjut ketika penumpang lansia itu membayar ongkos angkot sebesar Rp5.000 kepada sopir. Pengamen yang melihat transaksi itu diduga meminta uang kembalian dari pembayaran tersebut.
Namun, sopir angkot menjelaskan bahwa ongkos yang dibayarkan sudah sesuai sehingga tidak ada uang kembalian.
“Ibu itu bayar ongkos Rp5.000 ke sopir, pengamennya liat (dia maksa minta kembalian) kata sopir ini (ongkos) udah pas,” ujar Zahra.
Kejadian tersebut kemudian terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial hingga memicu perhatian masyarakat.
Polisi Amankan Pengamen
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam Dwi, membenarkan bahwa pengamen berinisial A telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Imam, terlapor bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Ia juga menyampaikan bahwa uang hasil mengamen digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
“Terlapor kooperatif selama proses pemeriksaan, mengakui perbuatannya, dan menyatakan hasil dari mengamen digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari,” jelas Imam.
Kasus ini turut mendapat perhatian Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Ia meminta masyarakat merekam dan melaporkan tindakan pengamen yang meresahkan atau membuat penumpang merasa terancam kepada kepolisian maupun Satpol PP.
Jenal menyebut laporan warga dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bogor untuk menindaklanjuti persoalan tersebut berdasarkan fakta di lapangan.
Editor : Linna Susanti

