DEPOK, Denting.id — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri membongkar jaringan penyelundupan benih bening lobster (BBL) berskala internasional di kawasan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Jaringan tersebut diduga telah menyelundupkan sekitar 3,5 juta benih lobster dengan nilai ekonomis mencapai Rp280 miliar selama empat bulan beroperasi.
Pengungkapan dilakukan melalui penggerebekan rumah yang dijadikan tempat transit sekaligus lokasi pengemasan ulang benih lobster sebelum dikirim ke luar negeri, Rabu (21/10/2026) malam.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial IPUL, FLEDY, DN, dan IB.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut memungkinkan petugas melakukan penindakan sebelum benih lobster diselundupkan ke luar negeri.
“Dengan laporan masyarakat, kami bisa melakukan penindakan atau upaya-upaya pencegahan sebelum mereka melakukan penyelundupan ke luar negeri,” kata Irhamni.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan tersebut diduga telah beroperasi di lokasi transit di Cinere selama empat bulan terakhir. Dalam periode itu, para pelaku disebut telah melakukan penyelundupan sebanyak 40 kali.
Total benih lobster yang dikumpulkan dan diduga diselundupkan melalui jaringan tersebut diperkirakan mencapai 3,5 juta ekor, dengan nilai ekonomis sekitar Rp280 miliar.
Pasokan Benih Lobster dari Pesisir Selatan Jawa
Irhamni menjelaskan, pasokan benih lobster berasal dari nelayan di sejumlah wilayah pesisir selatan Pulau Jawa, mulai dari Sukabumi, Garut, Pelabuhan Ratu, Cilacap, hingga Pangandaran.
Benih-benih tersebut kemudian diangkut melalui jalur darat menuju rumah transit di Cinere. Lokasi itu dilengkapi bak penampungan khusus, pasokan air laut, serta peralatan untuk mengemas ulang benih lobster sebelum dikirim ke luar negeri.
Para pelaku diduga menggunakan dua metode pengemasan untuk mendukung pengiriman. Koper digunakan untuk pengiriman melalui jalur udara, sedangkan boks khusus disiapkan untuk pengiriman melalui jalur darat.
“Jalurannya adalah dari Pangandaran, kemudian transit ke tempat ini di Cinere, Depok, lalu repacking untuk dikirim via Bandara Soekarno-Hatta maupun jalur darat menyeberang ke Sumatera,” ujar Irhamni.
Pengiriman Diduga Berujung ke Vietnam
Selain melalui Bandara Soekarno-Hatta, jaringan tersebut diduga memanfaatkan jalur darat dengan rute Pelabuhan Bakauheni di Lampung, kemudian menuju Palembang hingga Jambi. Pengiriman selanjutnya dilakukan melalui jalur laut menuju sejumlah negara, termasuk Malaysia, Singapura, dan Kamboja, sebelum berakhir di Vietnam.
Irhamni menyebut pengungkapan ini sebagai upaya memberantas kejahatan lintas negara yang mengancam sumber daya alam Indonesia.
“Ini adalah kejahatan transnational crime yang sangat luar biasa, dan alhamdulillah bisa kita ungkap mafia besar ini untuk menyelamatkan sumber daya alam nasional,” katanya.
Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut. Proses hukum selanjutnya dilakukan untuk mengusut keterlibatan para tersangka dan jaringan penyelundupan benih lobster yang diduga beroperasi lintas wilayah dan negara.
Editor : Linna Susanti

