Pasca Kebakaran, Gedung Bapenda DKI Jakarta Belum Bisa Dipakai Pegawai pada Senin

JAKARTA, Denting.id– Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, dipastikan belum dapat digunakan untuk aktivitas pegawai pada Senin (10/8/2026).

 

Kondisi tersebut menyusul kebakaran yang melanda sejumlah lantai gedung pada Jumat (7/8/2026) malam. Aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama sebelum gedung kembali digunakan.

 

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan, kondisi gedung harus dipastikan aman terlebih dahulu sebelum aktivitas perkantoran kembali berjalan.

 

Menurutnya, kebakaran yang terjadi di sejumlah lantai membuat pemeriksaan terhadap kondisi bangunan menjadi hal yang penting.

 

“Keselamatan harus dipastikan terlebih dahulu,” kata Bayu.

 

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bagian bangunan maupun fasilitas yang berpotensi membahayakan pegawai setelah insiden kebakaran.

 

Selain aspek struktur bangunan, kondisi instalasi listrik dan sejumlah fasilitas di dalam gedung juga perlu diperiksa sebelum gedung dinyatakan layak digunakan kembali.

 

Sebelumnya, kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta terjadi pada Jumat malam. Petugas pemadam kebakaran mengerahkan puluhan unit armada untuk menangani kobaran api.

 

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga diterjunkan untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran.

 

Dengan belum dapat digunakannya gedung tersebut, aktivitas pegawai Bapenda DKI Jakarta pada Senin perlu menyesuaikan dengan kondisi dan arahan dari pemerintah daerah.

 

Pemprov DKI Jakarta bersama instansi terkait akan memastikan aspek keselamatan menjadi prioritas sebelum gedung kembali digunakan untuk aktivitas perkantoran.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai