KPK Geledah Rumah Sekwan DPRD Kota Bengkulu, Tiga Koper Dibawa Penyidik

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bengkulu berinisial SF pada Jumat (7/8/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK terlihat membawa tiga koper dari dalam rumah.

Penggeledahan berlangsung di kediaman SF yang berada di kawasan Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu. Tim penyidik KPK tiba dan mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 15.30 WIB.

Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam. Sejumlah warga menyebut kegiatan tersebut turut disaksikan oleh ketua RT, ketua RW, serta pemilik rumah.

“Dari sore tadi, Pak RT dan Pak RW juga sudah di dalam ikut menyaksikan,” ujar salah seorang tetangga SF kepada wartawan.

Setelah selesai melakukan penggeledahan, penyidik KPK keluar dari rumah tersebut dengan membawa tiga koper yang diduga berisi barang bukti.

Sejumlah awak media yang telah menunggu di sekitar lokasi berupaya meminta keterangan kepada penyidik. Namun, para penyidik tidak memberikan penjelasan dan langsung meninggalkan lokasi.

Sementara itu, seorang warga bernama Peri mengatakan rumah yang digeledah merupakan milik mertua SF. Meski demikian, SF bersama keluarganya disebut telah lama tinggal di rumah tersebut.

“Ada tiga koper tadi yang saya lihat dibawa keluar. Ini rumah mertuanya, tapi memang sudah lama tinggal di sini Pak Soni,” kata Peri kepada wartawan.

Baca juga: KPK Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK Terus Berjalan

Hingga penggeledahan selesai, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut maupun isi tiga koper yang dibawa penyidik.

Keterangan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan dan barang bukti yang diamankan masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai