Pramono Anung Beri Insentif Pajak 50 Persen untuk Film Nasional di Jakarta

 

JAKARTA, Denting.id — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan insentif berupa keringanan pajak sebesar 50 persen untuk pemutaran film nasional di Ibu Kota. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat industri perfilman dan menjadikan Jakarta sebagai kota sinema berkelas internasional.

Pramono ingin Jakarta tidak hanya menjadi pasar bagi penonton film, tetapi juga berkembang sebagai pusat produksi, pengembangan talenta kreatif, dan lahirnya karya perfilman berkualitas yang mampu bersaing di tingkat global.

Kebijakan keringanan pajak tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 591 Tahun 2024. Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Jakarta bagi pelaku industri perfilman sekaligus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Pramono menyampaikan kebijakan tersebut saat memberikan sambutan dalam The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE 2026) di Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).

“Ketika sektor kreatif mampu menarik orang datang ke Jakarta, kami ingin manfaat ekonominya dapat dirasakan seluas-luasnya oleh masyarakat,” kata Pramono, dikutip dari Antara.

Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Pemprov DKI Jakarta memandang industri perfilman sebagai salah satu sektor ekonomi kreatif yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja.

Pramono menyebut sekitar 80 persen rumah produksi film Indonesia berbasis di Jakarta. Konsentrasi pelaku industri tersebut menjadi modal bagi Ibu Kota untuk memperkuat posisinya sebagai pusat perfilman nasional.

Melalui insentif pajak, Pemprov DKI berharap semakin banyak kegiatan perfilman berlangsung di Jakarta. Langkah ini juga menjadi bagian dari ambisi menjadikan Jakarta sebagai kota sinema yang diperhitungkan, seperti Busan di Korea Selatan.

Namun, pengembangan industri perfilman tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah pemutaran film. Pemerintah daerah juga ingin mendorong pertumbuhan ekosistem perfilman secara menyeluruh, mulai dari produksi hingga distribusi karya.

“Kami tidak ingin Jakarta sekadar menjadi tempat menonton film; kami ingin Jakarta menjadi tempat lahirnya karya-karya film terbaik. Hal itu sangat krusial,” ujarnya.

Dorong Ekonomi Kreatif dan Lapangan Kerja

Penguatan industri perfilman di Jakarta diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi berbagai lapisan masyarakat.

Ekosistem perfilman yang berkembang dapat membuka peluang kerja bagi beragam profesi, mulai dari sutradara, penulis skenario, aktor, kru produksi, hingga pelaku usaha yang bergerak di sektor pendukung.

Dengan dukungan kebijakan fiskal dan pengembangan ekosistem kreatif, Pemprov DKI berharap Jakarta dapat memperkuat perannya sebagai pusat produksi film nasional sekaligus meningkatkan daya saing industri kreatif Indonesia di tingkat internasional.

Kebijakan keringanan pajak tersebut menjadi salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah daerah untuk menarik aktivitas industri perfilman. Ke depan, keberhasilan ambisi Jakarta sebagai kota sinema akan bergantung pada kemampuan membangun ekosistem yang mendukung produksi karya berkualitas dan memastikan manfaat ekonominya dirasakan masyarakat.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai