Tah Hujan Tapi Jalan Keadilan Depok Banjir, PUPR Temukan Dua Penyebab

 

DEPOK, Denting.id — Genangan setinggi 20–40 sentimeter merendam Jalan Keadilan, Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Kamis (22/10/2026) malam, meski dilaporkan tidak turun hujan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok menemukan dua faktor yang diduga memicu luapan air, yakni tumpukan sampah yang menyumbat saluran dan pembukaan paksa pintu air Cabang Barat.

Genangan tersebut menyebabkan sejumlah pengendara sepeda motor mogok setelah nekat melintasi jalan yang terendam.

Dalam video yang beredar di media sosial, air terlihat menutupi badan jalan pada malam hari. Sejumlah sepeda motor tidak dapat melanjutkan perjalanan setelah mesinnya mati saat menerobos genangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Depok, Rizwannur Rahim, mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.

“Berdasarkan hasil tinjauan lapangan kami, luapan air tersebut disebabkan oleh dua faktor utama,” ujar Rizwannur saat dihubungi wartawan, Jumat (23/10/2026).

Sampah Sumbat Saluran Air

Rizwannur menjelaskan, faktor pertama adalah penumpukan sampah yang menyumbat saluran air, termasuk gorong-gorong atau decker serta jembatan di sepanjang Jalan Keadilan.

Sumbatan tersebut menghambat aliran air sehingga meningkatkan risiko luapan ke badan jalan.

“Sumbatan sampah terdapat penumpukan sampah yang menyumbat aliran air pada gorong-gorong (decker) dan jembatan di sepanjang trase Jalan Keadilan,” ungkapnya.

Selain sumbatan sampah, petugas menemukan dugaan pembukaan paksa pintu air Cabang Barat oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.

Menurut Rizwannur, tindakan tersebut menyebabkan debit air yang masuk meningkat secara berlebihan dan tidak terkendali hingga akhirnya meluap ke jalan.

“Ditemukan adanya tindakan pembukaan paksa pintu air Cabang Barat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini mengakibatkan debit air yang masuk menjadi berlebih, tidak terkendali, dan akhirnya meluap,” jelasnya.

Satgas SDA Dikerahkan

Untuk menangani genangan, Dinas PUPR Kota Depok mengerahkan Tim Satuan Tugas (Satgas) SDA ke lokasi.

Petugas melakukan pembersihan sampah yang menyumbat saluran agar aliran air kembali lancar. Pintu air Cabang Barat juga telah ditutup kembali.

“Untuk penanganannya, Tim Satgas SDA sudah dikerahkan ke lokasi guna melakukan pembersihan sampah yang menyumbat agar aliran air kembali lancar, serta penutupan kembali pintu air Cabang Barat tersebut,” tutup Rizwannur.

Dinas PUPR berharap pembersihan saluran dan penutupan kembali pintu air dapat membantu mengendalikan aliran air serta mengurangi risiko genangan serupa di Jalan Keadilan.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai