DEPOK, Denting.id – Polisi terus mendalami kasus dugaan penganiayaan berat dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang remaja berinisial LAZ (17) di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Hingga kini, penyidik telah memeriksa empat saksi kunci, sementara korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius mencapai 80 persen.
Kasus tersebut melibatkan seorang perempuan berinisial M (69), yang diduga membakar cucu tirinya pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 13.40 WIB.
Kepala Humas Polres Metro Depok Hendra Kurniawan mengatakan, empat saksi yang telah diperiksa terdiri dari orang tua korban dan tetangga dekat yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Polisi masih terus mendalami kasus nenek angkat yang membakar cucu remajanya di Bojongsari dengan memeriksa empat orang saksi. Selain itu, kami juga memantau kondisi korban yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan,” ujar Hendra, Sabtu (7/11/2026).
Menurut Hendra, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga tengah merampungkan pemeriksaan kejiwaan atau psikologis terhadap tersangka M di RS Polri.
“Setelah seluruh berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P21), kasus ini akan segera diserahkan ke pihak kejaksaan guna memasuki proses persidangan di pengadilan,” katanya.
Kesal Tak Dijemput dan Ponsel Tak Diberikan
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa M bukan nenek kandung korban. Tersangka merupakan istri dari kakak kakek korban dan tinggal satu rumah dengan korban.
Hendra menjelaskan, dugaan aksi pembakaran tersebut dipicu kekesalan tersangka terhadap korban. M disebut marah karena tidak dijemput saat berada di rumah temannya sehingga harus berjalan kaki sekitar satu kilometer.
Selain itu, tersangka juga kesal karena korban tidak memberikan telepon selulernya ketika diminta.
“Peristiwanya sebenarnya sepele tapi berujung pada tindak kriminal. Korban mengalami luka bakar serius mencapai 80 persen dan saat ini masih menjalani perawatan medis intensif,” pungkas Hendra.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian serta melengkapi alat bukti untuk menuntaskan perkara tersebut.
Editor : Linna Susanti

