JAKARTA, Denting.id – Ruben Onsu didemo sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Penjaga Moral di depan gedung Trans TV, Kamis (5/11/2026). Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar Ruben diboikot dari seluruh program televisi.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya telah mengetahui aksi demonstrasi tersebut dan langsung menghubunginya untuk meminta pendampingan hukum.
Menurut Minola, Ruben tidak menunjukkan reaksi berlebihan. Ia justru meminta bantuan untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Ruben tidak kaget. Dia hanya memberi kabar, ‘Bang, lagi ada demo di Trans TV. Saya lagi cari tahu siapa saja orang-orangnya.’ Sesederhana itu,” ujar Minola saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2026).
Minola mengatakan, aksi demonstrasi seperti itu sebenarnya sudah dapat diantisipasi oleh pihaknya. Karena itu, mereka memilih menempuh jalur hukum untuk menyikapi persoalan tersebut.
“Langkah-langkah semacam ini sudah bisa kami antisipasi. Pihak yang terbiasa bermanuver di jalanan atau ruang publik cenderung memilih cara-cara seperti ini,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan tetap fokus menggunakan jalur hukum dan lembaga penegak hukum resmi.
“Sementara kami yang terbiasa bertarung di pengadilan dan lembaga penegak hukum resmi, tentu hanya fokus pada koridor hukum yang sah,” sambungnya.
Minola juga menyebut Ruben telah menyinggung aksi demonstrasi tersebut melalui media sosial. Bahkan, menurutnya, muncul dugaan adanya pihak yang menggerakkan aksi tersebut.
“Ruben sudah mengangkat hal itu di media sosialnya. Muncul dugaan bahwa aksi demo kemarin memang didalangi oleh seseorang, artinya ada aktor intelektualnya. Nomor telepon dan nama-namanya pun sudah sempat di-spill oleh Ruben,” jelas Minola.
Meski demikian, Minola menegaskan bahwa sosok yang diduga berada di balik demonstrasi tersebut belum diumumkan secara resmi. Ia menyebut Ruben telah mengantongi sejumlah data, termasuk nama narahubung dan nomor kontak pihak lapangan.
Menurut Minola, data tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut apabila diserahkan kepada unit Cyber Crime kepolisian.
“Sosok dalangnya secara hukum memang belum diumumkan resmi, bisa siapa saja. Namun nama-nama narahubung dan nomor kontak lapangan sudah dipegang Ruben. Data tersebut sangat mudah ditelusuri jika diserahkan ke unit Cyber Crime,” pungkasnya.
Editor : Linna susanti

