Jakarta, Denting.id – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Kamis (1/5). Dukungan ini langsung disambut positif oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), yang menyebut langkah Presiden sebagai bentuk nyata komitmen dalam pemberantasan korupsi.
“Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi Sabtu (3/5).
Harli mengatakan, pernyataan Prabowo menunjukkan pemahaman presiden terhadap kebutuhan aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam memperkuat dasar hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi (TPK). “Kami melihat Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa pengesahan UU Perampasan Aset akan menjadi langkah strategis dalam memulihkan kerugian negara akibat korupsi. Salah satu poin penting dalam rancangan UU tersebut adalah perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana atau melalui mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCB). “UU Perampasan Aset penting dalam upaya pemulihan keuangan negara,” tambahnya.
Dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh, Presiden Prabowo mengekspresikan kemarahannya terhadap koruptor yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya. “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu,” tegasnya, disambut sorak-sorai massa.
Prabowo juga menyindir fenomena aneh yang menurutnya terjadi di Indonesia, yakni aksi unjuk rasa yang mendukung pelaku korupsi. “Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor. Tuh, gue heran,” ucapnya.
Baca juga : Miss Indonesia 2010 Asyifa Latief Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
Dukungan terbuka Prabowo ini menambah dorongan politik bagi DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang telah lama dinantikan publik dan pegiat antikorupsi. Langkah ini juga dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran berkomitmen melanjutkan agenda reformasi hukum dan memberantas korupsi hingga ke akarnya.

