DPRD Kota Bogor Rampungkan Raperda Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Bogor, Denting.id – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP). Raperda ini menjadi upaya legislatif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Ketua Tim Pansus, Nasya Kharisa Lestari, menyampaikan bahwa seluruh pasal dan substansi isi Raperda telah rampung dibahas. Selanjutnya, draft Raperda akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi oleh gubernur.

“Alhamdulillah kami telah selesai membahas Raperda PPKLP dan tinggal menunggu evaluasi gubernur (ev-gub) untuk kemudian siap diparipurnakan,” ujar Nasya, Senin (5/5/2025).

Ia menambahkan, penyusunan Raperda PPKLP telah disesuaikan dengan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, yang mencakup pencegahan kekerasan fisik, verbal, non-verbal, dan kekerasan berbasis daring di lingkungan pendidikan.

“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita, generasi masa depan, mendapatkan perlindungan maksimal dan bisa menimba ilmu dengan aman di sekolah,” jelas Nasya.

Dari hasil pembahasan, Raperda ini memuat 71 pasal yang secara komprehensif mengatur berbagai bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, serta kebijakan pendidikan yang bersifat represif.

Anggota tim Pansus, Endah Purwanti, menyebut Raperda ini muncul sebagai respons atas masih maraknya kekerasan di sekolah. Ia mencatat setidaknya ada 11 kasus kekerasan yang terjadi selama tahun 2023 di Kota Bogor.

“Kami di DPRD merasa perlu membuat aturan yang bisa menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh elemen di lingkungan pendidikan,” ungkap Endah.

Endah juga menekankan pentingnya dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Bogor untuk implementasi Raperda, terutama untuk pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang menjadi ujung tombak penyelesaian kasus kekerasan di sekolah.

Baca juga : Warga BBR Gelar Aksi di DPRD Kota Bogor, Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah

“Setiap aturan harus dibarengi dukungan anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.

 

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai