Luhut: Tak Ada Teguran Prabowo ke Panglima TNI

Jakarta, denting.id – Isu bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menegur Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ditepis tegas oleh Jenderal TNI (Purn) (HOR) Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, tidak ada unsur politik dalam kebijakan mutasi tersebut.

“Enggak ada, saya tahu itu,” ujar Luhut saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5).

Luhut menegaskan bahwa mutasi dan revisi mutasi di tubuh TNI adalah hal yang wajar dalam dinamika institusi militer. Ia membantah anggapan yang mengaitkan mutasi Letjen Kunto — yang merupakan putra dari Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno — dengan sikap politik sang ayah yang ikut menandatangani pernyataan purnawirawan terkait usulan pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka.

“Enggak ada gitu-gituan (unsur politis, red.). (Revisi) itu bisa saja terjadi. Enggak ada hal yang aneh-aneh kok itu,” sambung Luhut.

Baca juga : PPAD Temui Presiden, Bukan Bahas Politik!

Lebih lanjut, Luhut mengingatkan para purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI untuk tidak memperkeruh suasana. Ia menyerukan pentingnya menjaga kekompakan dan stabilitas di tengah situasi global yang menantang.

“Kita itu harus kompak. Begitu saja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu,” ujarnya.

“Kita harus fokus bagaimana mendukung pemerintahan dengan baik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap, termasuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan pengecualian terhadap proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam poin lain, mereka juga mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran kepada MPR. Pernyataan itu ditandatangani oleh beberapa purnawirawan senior, termasuk Try Sutrisno.

Hanya berselang beberapa hari, Panglima TNI mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, yang memutasi Letjen TNI Kunto dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD. Namun keputusan itu kemudian dianulir melalui SK terbaru Nomor Kep/554.a/IV/2025, tertanggal 30 April 2025, yang mengembalikan Letjen Kunto ke jabatan semula.

Luhut menyatakan bahwa perubahan keputusan seperti itu adalah praktik yang lumrah dan tidak perlu ditarik ke ranah politik.

Baca juga : Cak Imin: Olahraga, Langkah Awal Menjadi Bangsa yang Lebih Sehat

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai