Bogor, denting.id – Penertiban kawasan wisata di Puncak Bogor memanas setelah terjadi bentrok fisik antara pedagang kaki lima (PKL) dan petugas Satpol PP. Insiden yang berlangsung di depan eks wisata Hibisc Fantasy, Sabtu (24/5), kini berbuntut ke ranah hukum.
Suasana panas mewarnai penertiban yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor terhadap lapak-lapak liar milik PKL di kawasan Puncak, Cisarua, Sabtu (24/5/2025). Aksi saling dorong hingga pemukulan terjadi saat petugas mengangkut barang dagangan yang dianggap melanggar aturan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengungkapkan insiden ini bermula dari patroli rutin petugas yang menemukan tumpukan meja, kayu, dan gerobak di tepi jalan. Barang-barang tersebut diduga merupakan perlengkapan berdagang yang sengaja ditinggal saat petugas tak berjaga.
“Saat kami mulai mengangkut barang-barang itu, ada yang tidak terima dan mencoba melakukan provokasi hingga berujung pemukulan terhadap anggota kami,” jelas Anwar.
Ketegangan meningkat ketika sekelompok PKL menghadang kendaraan patroli Satpol PP dan merebut kembali barang yang telah disita. Anwar menyebut aksi itu sebagai bentuk premanisme dan telah dilaporkan ke Polsek Cisarua.
Anggota Satpol PP yang terluka telah menjalani visum sebagai bukti pendukung laporan kepolisian. Sementara itu, Anwar menegaskan pihaknya tidak akan mundur dalam menegakkan Perda dan Perkada di kawasan Puncak.
“Kami akan kembali dengan kekuatan lebih besar untuk menertibkan kawasan ini,” tegasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menindaklanjuti laporan sambil mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lapangan. Ketegangan antara PKL dan petugas penegak perda ini menjadi sorotan, mengingat kawasan Puncak merupakan salah satu destinasi wisata utama yang kerap padat pengunjung.
Baca juga : Judol Marak, PCNU Bogor Turun Tangan dengan Sentuhan Spiritual
Baca juga : Hangatnya Kepedulian: Sri Banon Lansia Bogor Dapat Bantuan Program Nyaah ka Indung