Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar wilayah Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, berhasil diamankan oleh tim penindakan KPK pada Kamis (7/8/2025).
Informasi mengenai penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. “(Bupati) Koltim,” ujar Tanak saat dihubungi awak media. Ia menyebutkan bahwa tim KPK masih berada di lokasi untuk melakukan proses lanjutan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa operasi tersebut masih dalam tahap awal, dan pihaknya akan segera memberikan pembaruan mengenai detail perkara. “Tim masih di lapangan. Nanti akan kami update kembali siapa saja yang diamankan, barang apa saja yang diamankan, termasuk terkait dengan perkara apa,” kata Budi dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
OTT ini menjadi penindakan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan dua OTT lainnya, yakni di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta di Sumatera Utara terkait suap proyek pembangunan dan preservasi jalan oleh Dinas PUPR Provinsi dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Baca juga : KPK Masih Analisis Barang Bukti Hasto Kristiyanto, Pemanggilan Ulang Masih Terbuka
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pihak yang turut diamankan dalam OTT di Kolaka Timur, maupun jenis barang bukti yang disita. Publik menanti klarifikasi lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.