Yusril Ihza Mahendra: Belum Ada Kabar Presiden Siapkan Pengganti Kapolri

Jakarta, denting.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menepis kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto sudah menyiapkan nama calon pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Saya belum dengar. Kalau memang ada nama, itu sepenuhnya kewenangan Presiden. Biasanya Presiden putuskan sendiri tanpa bertanya kepada orang lain, termasuk saya,” kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9).

Yusril menegaskan mekanisme pergantian Kapolri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam aturan itu, Presiden berwenang mengajukan nama calon Kapolri ke DPR. Setelah DPR menyetujui, barulah Presiden melantik Kapolri baru.

“Tentu saja Presiden biasanya memberikan satu nama atau dua nama,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Rikwanto menyebut pergantian Kapolri sepenuhnya hak prerogatif Presiden Prabowo. Ia menambahkan, isu pergantian Kapolri jangan dicampuradukkan dengan wacana reformasi Polri yang kini sedang digulirkan pemerintah.

“Reformasi itu bicara lembaga, tubuh. Kalau Kapolri bicara pimpinan, dan itu haknya Presiden,” kata Rikwanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9).

Baca juga : TNI Tak Lepas Jaga DPR, Menhan Pastikan Publik Tetap Tenang

Baca juga : Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Desak KPU Buka Data Capres: Jangan Bikin Polemik Baru

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *