Tito Kukuhkan Pengurus Baru ADPSI–ASDEPSI: Instruksi Tegas DPRD Harus Lebih Berpihak ke Rakyat

Jakarta, denting.id — Kementerian Dalam Negeri kembali menegaskan pentingnya peran DPRD dalam memastikan kebijakan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, usai Mendagri Tito Karnavian mengukuhkan pengurus baru ADPSI dan ASDEPSI periode 2025–2030 di Jakarta, Kamis.

Dalam pengukuhan tersebut, Tito menyoroti krusialnya pengawasan DPRD terhadap program pemerintah daerah agar tidak terjebak pada kegiatan yang tidak memberi dampak nyata bagi publik.

“Program yang disetujui harus bermanfaat untuk masyarakat. Jangan sampai ada kegiatan yang tidak berdampak namun tetap lolos. Di sinilah pengawasan DPRD sangat penting,” ujarnya.

Selain fungsi pengawasan, Mendagri juga menekankan peran DPRD dalam memperbaiki regulasi. Menurutnya, banyak kebijakan daerah justru tersendat karena aturan yang tidak sinkron atau terlalu rumit.

“Seringkali pemerintahan daerah justru terhambat oleh regulasi yang mengikat diri sendiri. Ini harus dibenahi agar masyarakat tidak bingung,” kata Tito.

Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi ADPSI dan ASDEPSI untuk berdiskusi, saling memberi masukan, dan memperkuat sinergi antara DPRD provinsi dan Kemendagri.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum ADPSI sekaligus Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menyampaikan bahwa asosiasi langsung menggelar Rakernas usai dikukuhkan. Rakernas tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang disampaikan kepada Mendagri.

“Intinya kami berdiskusi dan bertukar pikiran dengan Pak Mendagri untuk memperkuat fungsi DPRD di daerah,” ujar Buky.

Susunan Pengurus ADPSI 2025–2030

Ketua Umum:

  • Dr. H. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si — Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat

Wakil Ketua I–VI:

  • Benhur George Watubun, ST — Maluku
  • Hj. Andi Rachmatika Dewi — Sulawesi Selatan
  • Achmad Djufrie, SE., M.M — Kalimantan Utara
  • Dewa Made Mahayadnya — Bali
  • Andie Dinaldie, S.E., M.M. — Sumatera Selatan
  • Drs. H. M. Iqbal Ruray — Maluku Utara

Sekretaris Jenderal:

  • H. Fahmi Hakim, S.E. — Banten

Wakil Sekjen:

  • Ahmad Giri Akbar, S.E., M.BA — Lampung

Bendahara:

  • Drs. H. Khoirudin, M.Si — DKI Jakarta

Wakil Bendahara:

  • Dr. Ir. H. Hasanuddin Mas’ud, S.Hut., M.E — Kalimantan Timur

Susunan Pengurus ASDEPSI 2025–2029

Ketua Umum:

  • Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat

Wakil Ketua I–VI:

  • Sekretaris DPRD Maluku
  • Sekretaris DPRD Sulawesi Selatan
  • Sekretaris DPRD Kalimantan Utara
  • Sekretaris DPRD Bali
  • Sekretaris DPRD Sumatera Selatan
  • Sekretaris DPRD Maluku Utara

Sekretaris Jenderal:

  • Sekretaris DPRD Provinsi Banten

Wakil Sekjen:

  • Sekretaris DPRD Lampung

Bendahara:

  • Sekretaris DPRD DKI Jakarta

Wakil Bendahara:

  • Sekretaris DPRD Kalimantan Timur

Dengan pengukuhan ini, pemerintah berharap ADPSI dan ASDEPSI dapat memperkuat fungsi DPRD seluruh Indonesia agar roda pemerintahan daerah berjalan lebih efektif, responsif, dan berpihak pada rakyat.

Baca juga : ESDM Pastikan Aceh–Tapteng Terang Besok Malam, Prabowo Turun Tangan Percepat Pemulihan

Baca juga : Dampak Bencana Meluas, Legislator Desak Pemerintah Tetapkan Sumatera sebagai Zona Bencana Nasional

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *