Jakarta, denting.id — Langkah besar mulai diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menekan risiko banjir tahunan di Bandung Raya. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa proses relokasi warga yang tinggal di bantaran Sungai Citarum telah resmi dimulai.
“Mereka hari ini sudah mulai direlokasi, dan Pemprov Jabar menyiapkan tempat kontrakan selama satu tahun,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Pemprov Jabar memberikan skema kontrakan sementara agar warga dapat tinggal dengan tenang selama pemerintah menentukan titik relokasi permanen. “Mulai Januari, kami akan tetapkan lokasi relokasi mereka,” tambahnya.
Relokasi ini menjadi bagian dari strategi mitigasi banjir di Bandung Raya. Lahan yang dahulu dipadati permukiman di tepi Citarum akan dialihfungsikan menjadi area pelebaran sungai dan ruang serapan air.
“Dengan begitu, kita tidak lagi merenungi bencana setiap tahun. Ini solusi jangka panjang,” kata Dedi.
Selain relokasi, Pemprov Jabar juga menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Ciwidey yang sebelumnya mengubah kebun teh milik PTPN menjadi kebun sayur. Dedi menilai perubahan itu memperburuk daya serap air dan meningkatkan potensi bencana.
Banjir dan longsor yang terjadi pada 4 Desember 2025 di Kabupaten Bandung membuat pemerintah daerah menetapkan status darurat bencana hingga 19 Desember 2025. Sebagai tindak lanjut, Dedi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang menghentikan sementara izin pembangunan perumahan di lima daerah: Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Cimahi.
Dengan paket kebijakan ini, Pemprov Jabar menargetkan pengelolaan ruang Bandung Raya menjadi lebih aman dan berkelanjutan, serta memutus siklus banjir yang terus berulang.
