Dana Indonesiana Didorong ke Daerah, Kemenbud Perkuat Seni dan Warisan Budaya Lokal

Jakarta, denting.id – Pemerintah mempercepat penguatan ekosistem kebudayaan di daerah dengan menyiapkan skema pendanaan khusus agar seni dan warisan budaya tidak hanya lestari, tetapi juga berdaya saing. Kementerian Kebudayaan menegaskan Dana Indonesiana menjadi salah satu instrumen utama untuk mendorong pemajuan kebudayaan hingga ke tingkat lokal.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan Dana Indonesiana disiapkan untuk mendukung berbagai subsektor kebudayaan, mulai dari seni rupa, pelestarian manuskrip, hingga kegiatan budaya masyarakat di daerah.

“Dana ini diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para seniman dan komunitas budaya sebagai penggerak utama ekosistem kebudayaan,” ujar Fadli Zon dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Menurut Fadli, keberhasilan pemajuan kebudayaan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Ia menegaskan dukungan pendanaan harus disertai sinergi antara Kementerian Kebudayaan, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta komunitas seniman agar dampaknya benar-benar dirasakan di lapangan.

“Pemajuan kebudayaan tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kerja bersama agar program dan pendanaan kebudayaan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon saat menyerap aspirasi seniman dan pegiat budaya dalam kunjungannya ke Sumatera Barat. Dialog berlangsung di Aie Angek Cottage, Padang Panjang, pada 24 Desember, di sela kunjungan ke sejumlah wilayah terdampak bencana.

Dalam pertemuan itu, para seniman menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari polemik pembangunan fasilitas kebudayaan, keterbatasan ruang dan infrastruktur seni, hingga minimnya dukungan berkelanjutan bagi ekosistem seni rupa di daerah. Mereka menilai kualitas karya seni rupa Sumatera Barat setara dengan karya nasional, namun belum difasilitasi secara memadai.

Isu pelindungan manuskrip dan naskah kuno juga menjadi perhatian. Banyak manuskrip berusia ratusan tahun masih tersimpan di surau-surau lama di tepi sungai dan rentan terhadap bencana alam. Meski pendataan dan digitalisasi telah dilakukan, pelindungan fisik dan relokasi dinilai mendesak.

“Tanpa relokasi dan pelindungan yang memadai, kita berisiko kehilangan warisan budaya yang sangat penting,” ujar Prof. Pramono dalam forum tersebut.

Fadli Zon menegaskan seluruh masukan dari seniman dan pegiat budaya menjadi catatan penting bagi Kementerian Kebudayaan dalam memperkuat kebijakan pemajuan kebudayaan, khususnya di daerah.

Ke depan, Kementerian Kebudayaan berkomitmen meningkatkan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan seni rupa serta manuskrip melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan konkret bagi komunitas seniman daerah agar mampu berkontribusi lebih luas di tingkat nasional.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *