ASN Bersiap Pindah, Otorita IKN Kebut Finalisasi Kantor hingga Ekosistem Kerja di Nusantara

Jakarta, denting.id – Pemerintah kian serius memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Otorita IKN terus mematangkan berbagai aspek kesiapan agar ASN dapat segera berkantor di kawasan inti pemerintahan baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Komitmen tersebut diperkuat dengan kunjungan Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Selasa (20/1), sebagai bagian dari agenda peninjauan kesiapan kawasan.

“Bapak Wakil Presiden sangat memberikan dukungan dan mendorong agar kami dari Sekretariat Wakil Presiden dapat secara bertahap mulai berkantor di IKN,” ujar Tina dalam keterangan resmi Otorita IKN yang diterima di Jakarta, Rabu.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menekankan percepatan persiapan pemindahan ASN ke IKN. Menurut Tina, langkah ini mencerminkan dukungan langsung Wapres terhadap realisasi IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

Selain membahas kesiapan perkantoran ASN, rombongan juga meninjau pengembangan kawasan Nusantara, termasuk potensi ekowisata serta pemanfaatan energi bersih ke depan.

“Kami juga melihat potensi pengembangan ekowisata dan bagaimana pelaksanaan energi bersih di kawasan ini. Ke depan, masih banyak hal yang harus kita kawal bersama,” kata Tina.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, rombongan Staf Khusus Wapres meninjau sejumlah titik strategis, mulai dari area glamping, rumah jabatan menteri, Istana Wakil Presiden, Kantor Balai Kota Otorita IKN, hingga Istana Presiden.

Sebagai tindak lanjut arahan Wapres Gibran, Otorita IKN terus memperkuat kesiapan infrastruktur serta membangun ekosistem kerja yang mendukung aktivitas ASN di Nusantara.

Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam merealisasikan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

Sebelumnya, Wapres Gibran juga meninjau sejumlah proyek strategis di kawasan IKN pada 30 Desember 2025. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Wapres menegaskan pemerintahan saat ini memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan pembangunan IKN sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan.

 

Mungkin Anda Menyukai