TPPU Dibidik! Kompolnas Desak Polri Kejar Aliran Duit Narkoba hingga Akar

Jakarta, denting.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri tak hanya menjerat pelaku penyalahgunaan narkoba, tetapi juga membongkar dugaan TPPU atau tindak pidana pencucian uang yang menyertai bisnis haram tersebut. Penelusuran TPPU dinilai krusial untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari sisi finansial.

“(Kasus narkoba) masuk dalam salah satu visi Astacita-nya Pak Presiden. Jadi, ini luar biasa,” kata Sekretaris Kompolnas Arief Wicaksono dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Kamis (26/02/2026).

Menurut Arief, kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime sehingga penanganannya juga harus luar biasa, termasuk dengan mengusut TPPU. Ia menegaskan, pendekatan hukum tidak boleh berhenti pada kepemilikan atau peredaran narkotika semata, tetapi juga harus menyasar aliran dana yang berpotensi masuk kategori TPPU.

“Jangan hanya kasus narkotika saja yang ditangani, tetapi juga ada tadi kalau nerima duit bisa masuk korupsi, bisa masuk TPPU,” ujarnya.

Dengan mengusut TPPU, aparat penegak hukum diyakini dapat melacak keuntungan hasil kejahatan dan membongkar jaringan bandar secara lebih komprehensif. Strategi ini dianggap efektif untuk melemahkan kekuatan finansial sindikat narkoba.

Selain itu, Arief juga menyoroti pentingnya perlindungan kesejahteraan bagi anggota Polri yang menangani kasus narkoba. Ia menilai, personel yang masuk ke jaringan bandar bekerja dengan risiko tinggi dan rentan terhadap ancaman keselamatan.

“Jadi, ini, kan, tidak diperhitungkan, tidak didukung ketika mereka mendapatkan kecelakaan, bahkan meninggal,” imbuhnya.

Purnawirawan Polri itu mencontohkan saat dirinya bertugas dalam misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Bosnia, di mana terdapat jaminan perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja. Menurutnya, skema perlindungan serupa perlu dipikirkan bagi anggota yang menangani kasus narkoba dan TPPU di dalam negeri.

Diketahui, Kompolnas menggelar FGD bertema “Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Oleh Personel Polri” yang turut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur kepolisian dan pakar hukum. Melalui forum tersebut, penguatan penanganan TPPU dalam kasus narkoba diharapkan menjadi bagian dari strategi besar pemberantasan narkotika di Indonesia.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai