Jakarta, denting.id – Rambut bukan sekadar soal penampilan, tetapi juga bagian dari adab yang diatur dalam ajaran Islam. Dalam beberapa hadis Nabi Muhammad SAW, terdapat sejumlah bentuk rambut yang dianjurkan untuk dihindari oleh laki-laki muslim karena dinilai tidak sesuai dengan adab dan syariat.
“Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang qaza,” demikian hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar dalam riwayat Sahih Bukhari dan Sahih Muslim, yang menjelaskan larangan terhadap salah satu bentuk potongan rambut tertentu.
1. Rambut Qaza
Salah satu bentuk rambut yang paling sering dibahas dalam literatur fikih adalah rambut qaza. Qaza merupakan model rambut yang dicukur habis pada sebagian kepala, sementara bagian lain dibiarkan panjang.
Menurut ulama, model rambut seperti ini dianggap tidak rapi dan pernah menjadi kebiasaan sebagian kelompok pada masa lampau. Dalam pandangan banyak fuqaha, hukum memotong rambut dengan model qaza adalah makruh atau sebaiknya dihindari.
Beberapa bentuk rambut qaza yang sering disebut dalam kitab-kitab fikih antara lain mencukur bagian tengah kepala, mencukur sebagian sisi kepala saja, atau mencukur ubun-ubun sementara bagian lain dibiarkan panjang.
2. Rambut Panjang yang Tidak Terawat
Islam sebenarnya tidak melarang laki-laki memiliki rambut panjang. Bahkan disebutkan bahwa rambut Nabi Muhammad SAW pernah mencapai hingga bahu.
Namun, rambut yang panjang tetap harus dirawat dengan baik agar terlihat rapi dan bersih. Dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa siapa pun yang memelihara rambut hendaknya memuliakannya dengan cara merawat dan merapikannya.
Karena itu, rambut yang panjang tetapi tidak terawat, kusut, atau kotor tidak dianjurkan dalam ajaran Islam.
3. Rambut Menyerupai Lawan Jenis
Selain qaza dan rambut yang tidak terawat, Islam juga melarang model rambut yang menyerupai lawan jenis. Larangan ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan agar tetap menjaga identitas dan adab dalam berpenampilan.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki, termasuk dalam hal penampilan dan model rambut.
Karena itu, umat Islam dianjurkan memilih model rambut yang wajar, rapi, dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat.
Dengan memahami adab terkait rambut, umat Islam diharapkan tidak hanya menjaga penampilan, tetapi juga tetap berpegang pada ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
