Airlangga Dorong Kejagung Tindak Tegas Manipulasi Saham dan Insider Trading

Jakarta, Denting.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindak tegas praktik manipulasi saham, termasuk aksi “goreng-menggoreng” saham dan insider trading di pasar modal.

Hal tersebut disampaikan Airlangga saat membuka Seminar Internasional Persatuan Jaksa Indonesia (Perjasa) di Hotel Indonesia Kempinski, Selasa (5/5/2026).

“Tentu peran korps jaksa ini menjadi sangat penting, terutama untuk meningkatkan kapasitas dalam pemahaman instrumen keuangan serta penegakan hukum yang sangat relevan dengan dinamika pasar,” ujar Airlangga.

Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan berintegritas terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal.
“Kemudian mendorong penegakan hukum terhadap manipulasi saham ataupun goreng-goreng menggoreng saham, insider trading, agar berjalan secara konsisten, berintegritas,” lanjutnya.

Selain itu, Airlangga juga menekankan perlunya penguatan dalam penelusuran dan penyitaan aset hasil tindak pidana pencucian uang. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memutus rantai keuntungan ilegal yang dilakukan pelaku kejahatan keuangan.

“Kemudian juga penguatan penelusuran serta penyitaan aset tindak pidana pencucian uang agar memutus mata rantai yang mencari keuntungan secara ilegal,” katanya.

Meski demikian, Airlangga mengingatkan agar penegakan hukum tetap dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan stabilitas dan kepercayaan pasar.
“Penanganan kasus yang melibatkan sektor pasar modal perlu dilakukan secara tegas, namun juga mempertimbangkan dari segi market confidence dan market trust,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong sinergi antar lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system).

Baca juga: Kejagung Lelang Aset Mewah Hasil Rampasan, dari Ferrari hingga Tas Hermes di BPA Fair 2026

“Kemudian tentu sinergi OJK, BEI, dan PPATK untuk membangun sistem early warning system, terutama untuk penanganan perkara secara terpadu,” kata Airlangga.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai