KPK Telusuri Aliran Uang Sudewo ke Pejabat Kemenhub dalam Kasus Korupsi DJKA

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan aliran uang dari Bupati Pati, Sudewo, kepada sejumlah pihak di Kementerian Perhubungan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Pendalaman tersebut dilakukan penyidik saat memeriksa saksi bernama Bambang Irawan Dg. Irate Djamal di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (13/5/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan pemberian uang dari Sudewo kepada sejumlah pihak di Kemenhub.

“Dalam pemeriksaan kali ini, saksi dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dugaan pemberian dari pihak SDW yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kepada pihak-pihak di Kementerian Perhubungan,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Namun demikian, KPK belum mengungkap lebih rinci mengenai jumlah uang maupun pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.

“Penyidik masih akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut atas keterangan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.

Budi Prasetyo pada Selasa (20/1/2026) menyebut status tersangka Sudewo dinaikkan bersamaan dengan pengembangan perkara korupsi di DJKA.

“Juga sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah naikkan status tersangkanya,” kata Budi kala itu.

Baca juga: KPK Segera Periksa Blueray Cargo dan Bea Cukai Usai Sita Kontainer di Tanjung Emas

Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA sebelumnya menjadi salah satu perkara besar yang ditangani KPK karena diduga melibatkan praktik suap dan pengondisian proyek pembangunan jalur kereta api di sejumlah wilayah Indonesia.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai