KPK Periksa Dua Saksi Baru dalam Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Kereta Api DJKA Sumsel

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap dua saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (3/6/2026).

“Kedua saksi yang dipanggil adalah Jalaluddin selaku Direktur Utama PT Wiraciptamandiri Konsultan Teknik dan Julio Recxa Okilahutama selaku ASN Fungsional BTP Kelas II Palembang,” ujar Budi dalam keterangannya.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kehadiran kedua saksi tersebut dalam pemeriksaan.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan baru yang dibuka KPK pada Mei 2026. Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara korupsi proyek perkeretaapian yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.

“KPK menerbitkan sprindik baru per Mei 2026. Belum ada penetapan tersangka,” kata Budi beberapa waktu lalu.

Sehari sebelumnya, Selasa (2/6/2026), KPK juga telah memeriksa Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana berinisial ANS sebagai saksi dalam perkara yang sama. Penyidik mendalami keterangannya terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Sumatera Selatan.

“Saksi ANS hadir, dan didalami terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Budi.

Sementara itu, satu saksi lainnya berinisial FD yang turut dipanggil pada hari yang sama tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Hingga kini penyidik belum menerima konfirmasi mengenai ketidakhadiran yang bersangkutan.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan pertama kali mencuat setelah OTT KPK di Semarang pada April 2023. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 Sudewo serta dua korporasi.

KPK menduga terjadi praktik pengaturan pemenang proyek sejak tahap administrasi hingga proses penetapan pemenang tender. Dugaan korupsi itu mencakup sejumlah proyek strategis di berbagai wilayah, seperti pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Baca juga: KPK Larang Gratifikasi dan Titipan Siswa dalam SPMB 2026, Pungli Terancam Pidana

Penyidik masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam pengembangan perkara tersebut guna mengungkap keseluruhan aliran dana dan pihak yang bertanggung jawab.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai