Bandung, Denting.id – Sayembara berhadiah senilai Rp250 juta yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), untuk memburu pelaku penganiayaan wanita di Bandung resmi dinyatakan berakhir.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh KDM menyusul penangkapan tersangka Taufik Hidayat oleh jajaran Polda Jawa Barat.
Melalui unggahan video di akun media sosial pribadinya pada Kamis (25/6/2026), pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi tersebut menegaskan telah berkoordinasi dengan pihak Kapolda Jabar mengenai realisasi hadiah yang dijanjikannya.
Seluruh uang sayembara dipastikan akan dialihkan untuk membantu pemulihan keluarga korban.
”Terkait sayembara 250 juta akan diserahkan pada keluarga korban. Kami akan menyerahkan sertifikat deposito senilai 250 juta kepada keluarga korban. Semoga peristiwa serupa tidak terjadi kembali,” ujar KDM dalam unggahan video, Kamis.
Proses penyerahan dana bantuan berbentuk sertifikat deposito tersebut dijadwalkan bakal berlangsung pada 1 Juli 2026 mendatang. Penyerahan akan dilakukan bersamaan dengan momentum peringatan Hari Jadi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau Hari Bhayangkara.
KDM juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada aparat penegak hukum yang bergerak cepat meringkus pelaku pada Selasa (23/6/2026) malam.
Di balik penangkapan yang terhitung kilat tersebut, fakta lapangan mengonfirmasi bahwa tersangka Taufik memilih menyerah secara kooperatif setelah mentalnya runtuh akibat desakan mantan atasannya, Dadang.
Dadang menjelaskan bahwa sebelum menyerahkan diri, Taufik sempat menghubungi Dadang karena didera kepanikan luar biasa setelah identitasnya viral dan menjadi sorotan tajam publik.
Melihat mantan anak buahnya terpojok di dalam pelarian, Dadang lantas memberikan pandangan rasional mengenai besarnya risiko keselamatan fisik yang harus dihadapi jika Taufik terus bersembunyi dari kejaran massa maupun petugas.
“Kamu misalkan mau terus lari sampai kapan, pasti capek. Karena sudah ramai, kamu bisa ditangkap warga dan bisa dihakimi sampai mati. Semisalnya ketangkap polisi, kayak di TV bisa ditemb4k,” kata Dadang menceritakan kembali kalimat tegas yang berhasil melunakkan nyali tersangka hingga akhirnya bersedia diserahkan ke jajaran kepolisian.
Keputusan KDM untuk mengalihkan dana Rp250 juta ini sekaligus menjawab dan menyelaraskan aspirasi dari Dadang sebelumnya, yang menilai uang tersebut jauh lebih bermanfaat jika diserahkan langsung demi memenuhi kebutuhan mendesak pihak korban penganiayaan. (Jen)

