KPK Sita Dokumen dari Rumah Pegawai PT Millenium Solusi Abadi, Dalami Kasus Suap Muara Enim

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari rumah pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, dalam penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan yang dilakukan di kediaman Cory Erin di Jakarta pada Kamis (25/6/2026) menghasilkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dalam penggeledahan itu didapatkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan konstruksi perkara terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Muara Enim,” kata Budi di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Menurut Budi, seluruh dokumen yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

“Semuanya pasti akan dianalisis dan ditelusuri lebih lanjut terkait dengan keterangan-keterangan yang sudah didapatkan tersebut,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7–8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan. Bupati Muara Enim, Edison, menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

KPK kemudian melakukan OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sehari kemudian, lembaga antirasuah itu menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan 2024, Soroti Perubahan Skema 50:50

Lima tersangka tersebut adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, Augusz Dewanggara selaku pihak swasta yang pernah menjadi staf ahli anggota DPR RI dan kini bertugas di BPK RI, serta ASN BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai