KPK Ajukan Tambahan Anggaran 2026-2027 ke Kemenkeu

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026 dan 2027 kepada Kementerian Keuangan. Usulan tersebut dibahas dalam pertemuan antara pimpinan KPK dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).

Pertemuan itu dihadiri Ketua KPK Setyo Budianto, para Wakil Ketua KPK, serta Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun mengungkapkan, pembahasan lebih banyak difokuskan pada kebutuhan anggaran KPK untuk dua tahun mendatang.

“Pembahasannya tentang anggaran APBN, anggaran mereka untuk belanja 2026 dan 2027. Lebih banyak itu yang dibahas,” ujar Robert, Jumat (10/7/2026).

Robert membenarkan bahwa KPK meminta tambahan anggaran. Namun, usulan tersebut masih harus melalui mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebelum diputuskan pemerintah.

“Iya, minta tambah. Nanti mereka mengajukan lagi, kemudian kita proses,” katanya.

Meski demikian, Robert enggan membeberkan nilai tambahan anggaran yang diajukan KPK. Ia hanya memastikan jumlahnya tidak mencapai triliunan rupiah.

“Enggak, enggak sampai triliunan rupiah kok,” ujarnya.

Menurut Robert, tambahan anggaran tersebut mayoritas akan digunakan untuk mendukung belanja operasional KPK. Selain itu, terdapat pembahasan mengenai kemungkinan pengadaan peralatan baru guna menunjang pelaksanaan tugas lembaga antirasuah tersebut.

“Tadi lebih banyak untuk belanja operasional. Terus ada diskusi tentang kemungkinan perlu alat baru,” jelasnya.

KPK menjadi salah satu dari sejumlah kementerian dan lembaga yang mengajukan tambahan anggaran kepada pemerintah. Sebelumnya, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian PPN/Bappenas, serta enam kementerian koordinator juga telah mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2026.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mengabulkan seluruh permintaan tambahan anggaran kementerian dan lembaga yang untuk RAPBN 2027 secara total mencapai Rp984 triliun. Menurutnya, pemerintah harus menjaga disiplin fiskal agar defisit APBN tetap berada dalam batas yang telah ditetapkan.

“Mungkin kita lihat, enggak akan sampai semuanya. Pasti nggak semuanya akan dipenuhi,” kata Purbaya.

Baca juga: KPK Kembali Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, Dalami Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar

Ia menambahkan, pemerintah akan menyeleksi usulan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masing-masing kementerian maupun lembaga agar tidak mengganggu target defisit APBN yang telah ditetapkan.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai