Bandung, Denting.id – Angka perceraian di Kota Bandung masih menunjukkan tren yang cukup tinggi di pertengahan tahun 2026. Berdasarkan catatan terbaru dari Pengadilan Agama Bandung, terhitung sejak Januari hingga pertengahan Juli 2026, telah masuk sebanyak 4.175 perkara perceraian ke lembaga peradilan tersebut.
Angka tersebut merupakan bagian dari total 4.958 kasus yang ditangani oleh Pengadilan Agama Bandung dalam kurun waktu yang sama. Sebagian besar dari perkara yang masuk tersebut telah diputus oleh majelis hakim, sementara sisanya masih dalam proses persidangan yang terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Terkait tingginya angka tersebut, Humas Pengadilan Agama Bandung, Ahmad Subagja. “Kami mencatat sebanyak 4.175 perkara perceraian yang masuk hingga pertengahan Juli 2026 ini. Angka tersebut memang menjadi perhatian serius bagi kami. Namun, perlu ditegaskan bahwa setiap perkara yang masuk selalu kami upayakan melalui proses mediasi terlebih dahulu. Kami sangat berharap pasangan yang bersengketa dapat menemukan kembali titik temu demi keutuhan rumah tangga mereka,” ujar Ahmad, pada Jumat (10/07/2026)
Fenomena tingginya angka perceraian ini menempatkan stabilitas ketahanan keluarga di Kota Bandung kembali menjadi sorotan.
Para pakar sosial menilai bahwa angka ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengevaluasi kembali bagaimana keharmonisan rumah tangga dijaga di tengah dinamika kehidupan perkotaan yang semakin kompleks.
Dari berbagai laporan yang masuk ke meja pengadilan, dua faktor utama mendominasi alasan pasangan memutuskan untuk mengakhiri ikatan pernikahan mereka.
Tekanan ekonomi menjadi pemicu paling dominan, diikuti oleh masalah perselingkuhan yang merusak kepercayaan antarpihak.
Terkait tekanan ekonomi, sering kali terjadi ketidakseimbangan ekspektasi antara suami dan istri. Di satu sisi, pihak istri merasa nafkah yang diberikan tidak mencukupi kebutuhan pokok, sementara di sisi lain, pihak suami merasa tertekan oleh tuntutan finansial yang dianggap melampaui kapasitas kemampuan ekonomi mereka.
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan pentingnya intervensi pemerintah dalam memperkuat pondasi keluarga saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bandung, Sabtu (11/07/2026).
Baca juga: Kebakaran Kandang Ayam di Kuningan, 10 Ribu Ekor Hangus
“Perceraian bukan sekadar angka statistik, melainkan tantangan bagi ketahanan sosial kita. Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memperkuat program pembinaan keluarga serta edukasi pranikah yang lebih komprehensif. Kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan memiliki keterampilan manajemen konflik dan komunikasi yang sehat, karena keluarga yang harmonis adalah fondasi utama dari masyarakat yang kuat dan sejahtera,” tutur Farhan.
Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus mendorong program pembinaan keluarga serta edukasi pranikah. Program-program ini diharapkan dapat membekali pasangan dengan kemampuan manajemen konflik yang lebih baik, sehingga setiap permasalahan rumah tangga dapat diselesaikan dengan komunikasi dan komitmen yang bijak.
Meskipun angka 4.175 ini tergolong besar, Pemerintah Kota Bandung tetap optimis bahwa dengan penguatan nilai-nilai kerukunan dan integritas dalam keluarga, angka perceraian di sisa tahun 2026 dapat ditekan. Farhan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga keharmonisan “keluarga besar” Kota Bandung.
Ke depan, tantangan ketahanan keluarga diperkirakan masih akan terus ada seiring dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, sinergi antara edukasi masyarakat, dukungan psikologis, serta kebijakan ekonomi yang mendukung kesejahteraan keluarga diharapkan menjadi kunci utama dalam menurunkan angka perceraian di masa mendatang.

