Satpol PP Depok Bongkar 420 Lapak PKL Liar di Pasar Cisalak, Jalan Raya Bogor Ditertibkan

 

DEPOK,Denting.id— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan ratusan bangunan dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sekitar kawasan Pasar Cisalak, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (10/8/2026).

Dalam penertiban tersebut, sedikitnya 420 bangunan dan lapak PKL yang dinilai melanggar ketentuan dibongkar petugas. Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Raya Bogor, khususnya kawasan Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini terdampak keberadaan bangunan dan lapak pedagang. Fasilitas yang menjadi perhatian antara lain trotoar serta bahu jalan.

Selain mengembalikan fungsi fasilitas umum, penertiban juga dilakukan untuk menata kawasan agar lebih tertib dan rapi. Keberadaan lapak yang berdiri di sejumlah titik dinilai turut memengaruhi kondisi lalu lintas di sekitar Pasar Cisalak.

Kawasan tersebut diketahui menjadi salah satu jalur yang memiliki aktivitas kendaraan cukup padat. Keberadaan lapak di badan jalan maupun bahu jalan berpotensi mempersempit ruang kendaraan dan memicu perlambatan arus lalu lintas.

Penertiban dilakukan oleh personel Satpol PP dengan menyasar bangunan dan lapak yang dianggap melanggar aturan. Petugas melakukan pembongkaran terhadap lapak yang berada di area fasilitas umum.

Pemerintah Kota Depok berharap penataan tersebut dapat membuat kawasan Pasar Cisalak lebih tertib sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di kawasan tersebut.

Selain aspek ketertiban, pengembalian fungsi trotoar diharapkan memberikan ruang yang lebih aman bagi pejalan kaki. Bahu jalan juga diharapkan dapat kembali digunakan sesuai peruntukannya.

Penertiban ratusan lapak PKL tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Depok dalam menata ruang publik dan mengurangi gangguan terhadap kelancaran lalu lintas di Jalan Raya Bogor.

Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan solusi penataan bagi para pedagang agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum dan kepentingan pengguna jalan.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai