BOGOR,Denting.id – Aksi balap liar di Jalan Raya Parung, Kampung Lebak Wangi, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, dibubarkan polisi pada Senin (10/8/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Polsek Parung mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat balap liar. Polisi juga turut mengamankan tiga sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan penindakan dilakukan saat petugas melaksanakan patroli untuk mengantisipasi aktivitas balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Telah diamankan sebanyak tiga motor bersama pengendaranya dalam kegiatan patroli balap liar,” ujar Maman.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas yang mendapati adanya aktivitas balap liar kemudian melakukan penindakan terhadap para pengendara.
Tiga remaja beserta sepeda motor mereka selanjutnya diamankan ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada waktu malam hingga dini hari.
Polisi mengimbau para remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar karena selain mengganggu pengguna jalan, kegiatan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Polsek Parung juga memastikan kegiatan patroli akan terus dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi balap liar, terutama pada malam hingga dini hari.

