BOGOR, Denting.id – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor memusnahkan jutaan barang bukti narkotika dan belasan ribu botol minuman keras (miras) di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (17/8/2026).
Pemusnahan tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polres Bogor selama periode Juni hingga Agustus 2026.
Barang bukti tersebut terdiri atas 1,5 juta butir obat keras, 15.668 botol miras berbagai merek, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 1.193 butir pil ekstasi, serta 600 gram tembakau sintetis.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian bersama Forkopimda dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan minuman keras di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, ancaman terhadap kedaulatan dan keamanan negara tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dapat muncul dari persoalan internal, termasuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.
“Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 77 kasus dengan total 97 orang tersangka sepanjang Juni hingga Agustus 2026. Kegiatan ini adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi Polres Bogor bersama Forkopimda dalam memberantas narkoba,” ujar Wikha.
Ia menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Bogor, diminta turut berperan dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Wikha juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika maupun minuman keras di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi kinerja jajaran Polres Bogor dalam mengungkap puluhan kasus narkotika sekaligus memusnahkan barang bukti hasil kejahatan tersebut.
Rudy menyebut pengungkapan dan pemusnahan barang bukti itu menjadi momentum penting dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, sekaligus bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat Kabupaten Bogor.
“Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini menjadi kado ulang tahun Hari Kemerdekaan RI ke-81 bagi Kabupaten Bogor. Langkah nyata ini berhasil menyelamatkan ribuan jiwa generasi penerus bangsa,” tegas Rudy.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, aparat penegak hukum dan masyarakat terus diperkuat untuk menekan peredaran narkotika dan miras.
Pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen bersama untuk menciptakan Kabupaten Bogor yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika dan berbagai bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

