BOGOR, Denting.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meraih dua penghargaan dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung pada Rabu (19/8/2026).
Dua penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pemkot Bogor dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta kontribusinya dalam proses harmonisasi regulasi daerah.
Penghargaan pertama berupa peringkat II tingkat pemerintah kota dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 100 atas kinerja unggul dalam pengelolaan JDIH Tahun 2025.
Sementara penghargaan kedua diberikan atas kontribusi positif dan peran aktif Pemkot Bogor dalam pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Raperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Pemkot Bogor. Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menyediakan informasi dan dokumentasi hukum.
“Alhamdulillah pada hari ini Pemerintah Kota Bogor kembali mendapat penghargaan juara kedua tingkat nasional yang diberikan oleh Kemenkum. Ini membuat motivasi kita untuk memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi tentang semua permasalahan hukum yang ada di Kota Bogor kepada masyarakat,” ujar Dedie Rachim di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung.
Dedie menilai, pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, capaian tersebut juga tidak terlepas dari kontribusi berbagai perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bogor dalam menyediakan serta memperbarui informasi dan dokumentasi hukum.
“Untuk itu saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang sudah aktif memberikan kontribusi dalam bentuk informasi,” katanya.
Pemkot Bogor berharap capaian tersebut dapat menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas regulasi daerah, serta memastikan layanan informasi hukum dapat diakses masyarakat secara mudah dan transparan.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemkot Bogor dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan layanan dokumentasi hukum dan harmonisasi regulasi daerah.

