Purbaya: AS Kini Terapkan Strategi Buyback, Mirip yang Dilakukan Indonesia

Jakarta, Denting.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait langkah Amerika Serikat (AS) menggunakan instrumen anggaran untuk meredam gejolak di pasar surat utangnya.

Purbaya menilai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa langkah yang sebelumnya diterapkan Indonesia melalui skema pembelian kembali atau buyback surat utang telah sesuai dengan standar internasional. Bahkan, dia menyebut strategi Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara lain.

“Itu menunjukkan apa yang kita lakukan ya memang standar internasional, mungkin Amerika niru kita juga tuh, berhasil dia ikut. Tapi jelas concern-nya sama, dia akan melakukan itu untuk menambah likuiditas di sistem perekonomian,” kata Purbaya, dikutip Kamis (20/8/2026).

Menurut Purbaya, prinsip yang digunakan pemerintah di berbagai negara pada dasarnya sama. Ketika likuiditas di pasar keuangan terganggu, pemerintah dan otoritas terkait akan menggunakan instrumen yang tersedia untuk menjaga stabilitas perekonomian.

“Jadi kalau pemerintah melihat di mana-mana ya likuiditasnya terganggu, dia akan melakukan segala cara yang halal, yang bisa dilakukan untuk memastikan ekonominya tidak terganggu. Jadi yang kita lakukan sama dengan yang Amerika lakukan,” tegasnya.

Sebelumnya, Purbaya menerapkan kebijakan buyback surat utang pada Mei 2026. Saat itu, pemerintah membeli kembali Surat Berharga Negara (SBN) yang dilepas investor asing senilai Rp600 miliar hanya dalam waktu lima hari.

Pembelian kembali SBN tersebut dilakukan melalui skema Bond Stabilization dengan menggunakan dana yang sepenuhnya berasal dari APBN. Pemerintah juga menyiapkan pagu hingga Rp2 triliun per hari untuk pelaksanaan kebijakan tersebut.

Sementara itu, Departemen Keuangan AS pada Rabu (19/8/2026) mengumumkan akan menggandakan ukuran operasi buyback surat utang bertenor panjang untuk menopang likuiditas pasar.

Berdasarkan laporan Reuters, batas maksimal operasi buyback untuk obligasi tenor 10-20 tahun dan 20-30 tahun dinaikkan dari US$2 miliar menjadi minimal US$4 miliar per operasi. Kebijakan tersebut berlaku mulai 9 September hingga 4 November 2026.

Langkah tersebut diambil setelah pasar obligasi AS mengalami aksi jual besar-besaran. Kondisi itu membuat imbal hasil (yield) surat utang AS tenor 30 tahun sempat menyentuh level tertinggi sejak 2007.

Kenaikan yield tersebut dipicu kekhawatiran investor global terhadap kondisi fiskal AS, ditambah dengan meningkatnya ketegangan geopolitik.

Departemen Keuangan AS menyatakan peningkatan skala buyback mencerminkan upaya otoritas memberikan dukungan likuiditas yang lebih besar pada sektor surat utang bertenor panjang. Kebijakan itu juga dilakukan seiring tingginya volume penawaran obligasi yang diterima dalam operasi tersebut.

Baca juga: Menteri Jerman Puji Toleransi Indonesia Saat Kunjungi Istiqlal dan Katedral Jakarta

Kebijakan AS tersebut muncul ketika total utang publik Amerika Serikat telah menembus US$32 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar US$5,5 triliun merupakan obligasi bertenor 20 dan 30 tahun per akhir Juli 2026.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai