Dedie Rachim Ungkap Potensi Pendapatan Baru dari Data Pertanahan

 

BOGOR, Denting.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melihat peluang pendapatan baru daerah melalui optimalisasi data pertanahan dan tata ruang. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat kerja sama bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemkot Bogor dan Kantah Kota Bogor di Ruang Suradipati, Balai Kota Bogor, Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut turut disaksikan Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Menteri ATR/BPN serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kesepakatan tersebut mencakup percepatan penguatan ekonomi daerah melalui layanan pertanahan dan tata ruang. Selain itu, Pemkot Bogor dan Kantah Kota Bogor juga menyepakati pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi pelayanan pertanahan dan perpajakan daerah.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, integrasi data pertanahan dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dapat membantu pemerintah menemukan potensi pendapatan yang selama ini belum teridentifikasi secara optimal.

“Untuk kemudian nanti kita overlay dengan Bapenda, kira-kira apa saja yang mungkin disempurnakan data-data yang ada di lapangan,” kata Dedie usai penandatanganan kesepakatan.

Menurutnya, terdapat kemungkinan ketidaksesuaian antara data kepemilikan atau luas lahan dengan kondisi terbaru di lapangan. Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi nilai tanah dan penerimaan daerah.

“Sehingga bisa menimbulkan potensi baru pendapatan Kota Bogor. Dari kesepakatan ini juga nanti mungkin kita bisa melihat lebih clear kira-kira zona nilai tanah mana yang memang menguntungkan dan punya potensi untuk kita tawarkan kepada investor,” ujarnya.

Dedie mengatakan, pemetaan tersebut juga diarahkan pada zona nilai tanah yang belum banyak mendapatkan intervensi pembangunan. Dengan dukungan data ATR/BPN, pemerintah dapat menentukan kawasan yang berpotensi dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain meningkatkan pendapatan daerah, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat penataan ruang di Kota Bogor. Dedie menekankan pentingnya akurasi data dan pengukuran lahan agar pembangunan tidak terkendala persoalan batas wilayah maupun ketidaksesuaian tata ruang.

Dorong Integrasi Data

Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Menteri ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui transparansi dan integrasi data.

Menurut Dedi Noor, program tersebut telah disampaikan kepada KPK untuk kemudian direkomendasikan sebagai paket program. Kota Bogor menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang ditunjuk untuk menjalankan kerja sama tersebut.

“Satu hal yang konkret dari diskusi hari ini menyangkut transparansi dan integrasi data. Karena itu penting supaya tidak ada lagi data-data yang tersembunyi, bisa saling sharing dan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan,” jelasnya.

Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan dasbor yang dapat digunakan pemerintah daerah sebagai salah satu instrumen pendukung pengambilan kebijakan, khususnya dalam perencanaan pembangunan.

Dedi Noor menyebut masyarakat Kota Bogor memiliki tingkat literasi sertifikat kepemilikan tanah yang cukup tinggi. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi modal untuk mendorong pemanfaatan sertifikat tidak hanya sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga untuk pengembangan ekonomi dan usaha.

“Karena kita ingin mendorong masyarakat untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan sertifikat itu ke jenjang berikutnya. Yaitu pengembangan ekonomi atau usaha,” ujarnya.

KPK Dorong Kemandirian Fiskal

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK yang diwakili Koordinator Wilayah Jawa Barat, Irawati, mengatakan keterlibatan KPK merupakan bentuk dukungan agar pemerintah daerah semakin mandiri secara fiskal.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni mengoptimalkan aset pemerintah daerah. Menurut Irawati, masih terdapat aset daerah yang belum tersertifikasi, belum terintegrasi dalam sistem, maupun belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Maka momen KPK mendorong Kementerian ATR/BPN adalah untuk melakukan kerja sama kepada pemerintah daerah dalam hal tadi. Jadi tujuannya adalah agar mempunyai dampak manfaat ekonomi bagi pemerintah daerah,” kata Irawati.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperbaiki tata ruang serta mencegah terjadinya alih fungsi lahan dan perizinan yang tidak sesuai prosedur.

Dengan integrasi data pertanahan, perpajakan, dan tata ruang, Pemkot Bogor diharapkan dapat mengambil kebijakan pembangunan yang lebih akurat sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai