Bogor, Denting.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membuka Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026. Pembukaan ini dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor pada Senin, 31 Agustus.
Agenda tersebut menjadi momentum bagi dewan untuk memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sekaligus, dewan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat dari hasil reses sebelumnya.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, memimpin rapat paripurna yang juga diisi dengan laporan hasil reses serta laporan kinerja pimpinan dewan.
Dalam kesempatan itu, Adityawarman menjelaskan bahwa seluruh agenda laporan masa sidang sebelumnya telah ditutup secara resmi. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembukaan masa sidang baru berdasarkan Rencana Kerja DPRD Kota Bogor.
Memasuki masa sidang baru, DPRD Kota Bogor menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai prioritas pembahasan.
Keempat regulasi tersebut meliputi Raperda Pengelolaan Perparkiran, Raperda Tata Kelola Informatika, Data, dan Transformasi Digital Daerah. Serta, Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027.
Selain legislasi, fungsi anggaran turut menjadi perhatian utama dewan. Pembahasan difokuskan pada Perubahan APBD 2026, rancangan APBD 2027, evaluasi Gubernur Jawa Barat, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang I. Danubrata, memaparkan hasil reses yang menunjukkan masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dasar.
“Aspirasi masyarakat mencakup pembangunan serta perbaikan jalan, drainase, jembatan, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga fasilitas sosial seperti Posyandu, mushola, sarana keamanan, dan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” ungkap Dadang.
Baca juga: Iwan Suryawan Gagas Skema Baru Pendanaan Perlindungan Hutan Jabar
Selain infrastruktur, warga juga menyampaikan aspirasi terkait bantuan sosial, penguatan UMKM, layanan pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan lapangan kerja bagi pemuda.
Di sisi lain, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, melaporkan kinerja alat kelengkapan dewan yang telah merealisasikan 588 kegiatan selama Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026.
Kegiatan tersebut mencakup rapat paripurna, agenda Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda, hingga pengawasan oleh Komisi I hingga Komisi IV.
DPRD Kota Bogor juga mencatat pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Raperda Rumah Susun, serta Raperda Rencana Pembangunan Industri.
Seluruh rangkaian agenda strategis ini diharapkan mampu menterjemahkan aspirasi masyarakat ke dalam kebijakan nyata demi kemajuan Kota Bogor.

