Data Tanah Dibikin Lebih Akurat, Pemkot Bogor Adopsi Peta Digital Tangsel

 

BOGOR, Denting.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah untuk membenahi akurasi data pertanahan dan perpajakan daerah melalui penerapan sistem peta digital yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sistem tersebut akan direplikasi Pemkot Bogor melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemanfaatan peta digital ini diharapkan dapat membuat data kepemilikan tanah dan bangunan lebih terintegrasi sehingga pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi lebih tepat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026). Penandatanganan dilakukan bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan disaksikan sejumlah pejabat pemerintah.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola data pertanahan di Kota Bogor.

Dedie mengapresiasi Pemkot Tangsel yang memberikan kesempatan kepada daerah lain untuk mempelajari dan mereplikasi sistem yang telah dikembangkan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Tangerang Selatan atas izin dan dukungan yang diberikan, sehingga Kota Bogor bersama sekitar 60 daerah lainnya dapat langsung mereplikasi serta mengimplementasikan sistem yang sangat luar biasa ini,” ujar Dedie.

Menurut Dedie, keberadaan sistem dan aplikasi yang terintegrasi akan membantu pemerintah daerah memperoleh gambaran data pertanahan secara lebih jelas. Kondisi tersebut penting untuk mendukung proses pendataan dan perhitungan kewajiban pajak atas tanah dan bangunan.

Dedie pun telah menginstruksikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor untuk segera menindaklanjuti kerja sama tersebut dan mempersiapkan implementasinya di lapangan.

“Saya telah menugaskan Kepala Bapenda Kota Bogor untuk segera menindaklanjuti kerja sama ini secara cepat. Harapannya, sistem dan aplikasi yang andal ini dapat segera diterapkan untuk mempermudah serta mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor PBB dan BPHTB,” katanya.

Penerapan peta digital juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan perpajakan yang lebih akuntabel dan transparan. Data yang lebih akurat diharapkan dapat mengurangi persoalan ketidaksesuaian informasi mengenai objek maupun kepemilikan tanah dan bangunan.

Selain Kota Bogor, sistem tersebut juga telah menjadi perhatian sejumlah daerah. Pemkot Bogor menyebut sekitar 60 daerah berkesempatan mereplikasi dan mengimplementasikan sistem yang dikembangkan Pemkot Tangsel.

Dengan pemanfaatan teknologi tersebut, Pemkot Bogor berharap pengelolaan data pertanahan tidak lagi berjalan secara parsial, melainkan terintegrasi untuk mendukung pelayanan publik sekaligus tata kelola pajak daerah.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai