BOGOR, Denting.id — Polisi masih mendalami motif F (24) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ayahnya, H (60), di Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
F ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh kecukupan alat bukti. Namun, hingga kini polisi belum mengungkap secara rinci motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.
Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara bersama jajaran Reskrim Polres Bogor.
“Sudah kami lakukan (penetapan tersangka), langsung waktu itu gelar perkara dengan jajaran Reskrim Polres Bogor,” kata Ucup.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, F langsung ditangkap polisi. F diamankan di sebuah rest area di wilayah Tangerang Selatan.
“Kemudian lanjut malam harinya kita lakukan penangkapan kepada yang diduga pelaku. Kita sudah melakukan penangkapan di daerah Rest Area Tangerang Selatan,” ungkapnya.
F kini telah diamankan dan menjalani penahanan di Mapolres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut sebelumnya bermula dari kematian H pada Rabu, 26 Agustus 2026. Korban kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga.
Namun, keluarga mencurigai adanya kejanggalan dalam kematian H. Laporan kemudian dibuat tiga hari setelah korban dimakamkan, tepatnya pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan ekshumasi terhadap jenazah korban pada Minggu, 20 September 2026, untuk mengetahui penyebab kematian.
Dari hasil ekshumasi sementara, ditemukan luka akibat benda tajam pada bagian dahi sebelah kiri korban. Polisi juga menemukan perlukaan akibat benda tumpul pada bagian kepala sebelah kanan.
Temuan tersebut membuat polisi mencurigai korban meninggal secara tidak wajar. Penyidikan kemudian dilakukan dengan menggabungkan hasil ekshumasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta keterangan sejumlah saksi.
Dari rangkaian penyidikan tersebut, polisi akhirnya mengarah kepada F yang merupakan anak korban.
Meski F telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif serta rangkaian kejadian yang menyebabkan H meninggal dunia.
Motif menjadi salah satu bagian yang masih didalami penyidik dalam proses penyidikan kasus tersebut.

