BOGOR, Denting.id — Polisi masih mendalami dugaan pembunuhan terhadap H (60), warga Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga tewas akibat diracun oleh anak kandungnya.
Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi telah melakukan ekshumasi terhadap jasad H. Sejumlah sampel organ dalam korban kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri di Sentul untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan zat beracun dalam tubuh korban.
“Sementara masih kita kembangkan (dugaan korban diracun). Kemarin kan ada dari hasil ekshumasi itu, ada salah satu organ bagian dalam tubuh (korban) yang masih dilakukan tes di Laboratorium Forensik Polri di Sentul,” kata Ucup saat dihubungi, Minggu (27/9/2026).
Menurut Ucup, sampel yang diperiksa antara lain bagian hati dan usus korban. Hasil pemeriksaan diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu dua hingga tiga pekan.
“Bagian dalam tubuh (yang dicek di laboratorium) kayak usus, kalau nggak salah. Usus dan hati,” ujarnya.
Polisi juga telah mendorong agar pemeriksaan laboratorium tersebut dapat dipercepat. Hasil pemeriksaan dinilai penting untuk mendukung proses penyidikan dan pengembangan perkara.
“Kemarin sih infonya dari Laboratorium Forensik Sentul, menunggu antara 2 minggu sampai 3 minggu untuk hasilnya. Kemarin juga kita dorong lagi supaya proses dipercepat, supaya biar ada proses dalam penyidikan dan keterangan dari dia (pelaku), yang jelas untuk ke arah lebih pengembangan berikutnya,” kata Ucup.
Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan F (24), anak kandung korban, sebagai tersangka. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Untuk sementara pelakunya masih tunggal. Namun, untuk pengembangan-pengembangan nanti, modusnya atau yang lainnya sedang dalam proses pengembangan,” ujar Ucup.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad H pada Senin (14/9/2026). Peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia diduga terjadi di rumahnya di Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan penyelidikan sementara, F diduga melakukan tindakan tersebut setelah kesal karena kerap ditegur korban lantaran pulang larut malam.
Meski demikian, dugaan penggunaan racun masih menunggu kepastian dari hasil pemeriksaan forensik. Polisi masih menunggu hasil Labfor untuk memastikan penyebab kematian sekaligus menjadi bagian dari pengembangan penyidikan terhadap perkara tersebut.

